Kades Laywo Jaya Teguhkan “Budaya Melindungi”, Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Untuk Aparat Desa

TELUSURSULTRA.COM, KONKEP – Duka yang menyelimuti keluarga almarhum Rifai perlahan berubah menjadi harapan baru. Di Balai Desa Laywo Jaya, suasana haru terasa saat santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris, Rabu (4/3/2026).

Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Laywo Jaya, Sulham, SH., MH., N.LP, bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Luky Julianto. Momen itu merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat desa.

Almarhum Rifai semasa hidupnya dikenal sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Laywo Jaya. Dedikasinya dalam membangun desa kini dikenang, sementara keluarganya menerima total santunan sebesar Rp42.000.000. Rinciannya meliputi Santunan Kematian Rp20.000.000, Biaya Pemakaman Rp10.000.000, dan Santunan Berkala Rp12.000.000.

Bagi keluarga yang ditinggalkan, santunan tersebut menjadi penopang di masa sulit. “Santunan ini sangat bermanfaat dan diterima dengan suka cita oleh keluarga. Ini menjadi penyambung hidup bagi ahli waris untuk melanjutkan kehidupan setelah ditinggalkan oleh pencari nafkah utama,” ujar Sulham.

Sulham menegaskan bahwa perlindungan sosial telah menjadi “Budaya Melindungi” di Desa Laywo Jaya. Seluruh perangkat desa, guru ngaji, imam desa, pemangku adat, hingga pengurus LPM kini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut pun terus diperluas. Pemerintah desa menargetkan pendaftaran lima anggota BPD yang belum tercover, serta mendorong pekerja rentan seperti nelayan, petani, tukang batu, dan tukang kayu untuk mendaftar secara mandiri.

Untuk memudahkan akses, pelayanan pendaftaran kini dapat dilakukan melalui Agen Resmi yang telah dibentuk langsung di desa.

Langkah progresif ini mendapat apresiasi tinggi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. Luky Julianto bahkan menyerahkan penghargaan khusus kepada Kades Sulham atas dedikasinya memperluas perlindungan sosial bagi aparat dan masyarakat desa.

“Ini adalah bukti negara hadir. Peran aktif Kades Laywo Jaya dalam melindungi aparatnya adalah inspirasi. Kami ingin desa ini menjadi contoh bagi desa-desa lain di Konkep bahwa perlindungan pekerja formal maupun informal adalah amanah undang-undang yang harus dijalankan,” tegas Luky.

Dengan komitmen tersebut, Desa Laywo Jaya kini bersiap menjadi pilot project kemitraan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Konawe Kepulauan. Sebuah langkah kecil dari desa pesisir, namun membawa pesan besar: bahwa perlindungan sosial bukan hanya program, melainkan tanggung jawab bersama demi masa depan yang lebih aman dan bermartabat. (VELY)