Oknum Dokter RSJPDO Oputa Yi Koo Diduga Lepas Tanggung Jawab, Keluarga Korban Minta Sanksi Etik

KESEHATAN166 Dilihat

TELUSURSULTRA.COM, KENDARI – Seorang oknum dokter berinisial FF yang bertugas sebagai tenaga pengabdian di Rumah Sakit Jantung Pembuluh Darah dan Otak (RSJPDO) Oputa Yi Koo diduga tidak menunjukkan empati usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan seorang pengendara motor di Kota Kendari.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 21.00 WITA di depan RSJPDO Oputa Yi Koo, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kendari.

Dandi, adik korban bernama Asri, mengatakan pihak keluarga tidak mempersoalkan siapa yang bersalah dalam insiden tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

“Di sini kita bukan melihat posisi salah atau benarnya, apakah kakak saya yang mengendarai motor atau si dokter yang menggunakan mobil yang melanggar aturan, itu urusan kepolisian,” ujar Dandi, Minggu (22/2/2026).

Namun, ia menyayangkan sikap oknum dokter yang dinilai berupaya melepas tanggung jawab dan tidak menunjukkan kepedulian terhadap kondisi korban.

“Yang paling saya sesalkan hingga kini si dokter seperti berupaya melepas tanggung jawab,” katanya.

Menurut Dandi, upaya mediasi yang dilakukan sejak awal selalu berujung buntu. Ia juga mengaku kecewa karena hingga kini tidak ada itikad baik dari oknum dokter untuk sekadar menanyakan kondisi korban.

Akibat kecelakaan tersebut, Asri mengalami luka serius di bagian lengan kanan dan harus menjalani 27 jahitan. Saat ini korban belum dapat beraktivitas seperti biasa.

“Akibat kecelakaan itu, kakak saya menderita 27 jahitan total di lengan kanannya. Ia tidak bisa beraktivitas seperti sedia kala untuk sementara waktu, sementara dia anak pertama dan telah berkeluarga,” ungkapnya.

Dandi juga menyebutkan, pada hari kejadian korban sempat diminta pulang meski perawatannya belum tuntas. Selain itu, saat dimintai keterangan oleh polisi, oknum dokter tersebut disebut masih memperdebatkan persoalan benar dan salah.

Ia menilai sikap tersebut tidak mencerminkan profesi kedokteran yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan empati.

Atas peristiwa ini, pihak keluarga meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Tenggara dan manajemen RSJPDO Oputa Yi Koo untuk mengambil tindakan tegas berupa pemeriksaan etik dan pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Kendari, Iptu Kevin membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Benar, sementara ditangani unit Gakkum,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSJPDO Oputa Yi Koo maupun oknum dokter yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. (VELY)