Pemkot Kendari Akan Tutup Seluruh THM Selama Ramadhan

KENDARI189 Dilihat

TELUSURSULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berencana menutup seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) selama Bulan Suci Ramadhan. Kebijakan tersebut akan difinalisasi melalui rapat koordinasi lintas instansi guna memastikan pelaksanaannya berjalan tertib dan efektif.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, Maman Firmansyah, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat bersama sejumlah instansi terkait untuk membahas mekanisme penutupan. Termasuk tahapan pemberitahuan kepada pelaku usaha hingga langkah penegakan aturan di lapangan.

“Besok insya Allah kami rapat bersama membahas mekanismenya, dari tahapan pemberitahuan sampai langkah penegakan jika ada pelanggaran,” ujar Maman, Rabu (11/2/2026).

Menurut Maman, hasil rapat tersebut akan dituangkan dalam surat edaran resmi serta prosedur operasional yang wajib dipatuhi seluruh pengelola tempat hiburan malam di Kota Kendari.

Ia menjelaskan, penutupan THM selama Ramadhan berkaitan dengan larangan peredaran dan penjualan minuman beralkohol pada bulan puasa. Tempat hiburan malam dinilai identik dengan aktivitas tersebut sehingga perlu dilakukan penyesuaian operasional.

“Tempat hiburan malam tutup, tidak boleh ada jual beli minuman beralkohol. Ini untuk menjaga ketenangan umat Islam menjalankan ibadah puasa,” tegasnya.

Sebelum kebijakan diberlakukan, Pemkot Kendari akan melakukan sosialisasi kepada para pengelola THM agar memahami aturan yang berlaku dan memiliki waktu untuk melakukan penyesuaian.

Pemkot berharap kebijakan tersebut dapat menciptakan suasana yang kondusif selama Ramadhan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai keagamaan di Kota Kendari. (REDAKSI)

 

BERITA TERBARU