TELUSURSULTRA, KENDARI – PB Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (HIPTI) Sulawesi Tenggara mengapresiasi langkah Konsorsium Pengusaha Tambang Nickel Konawe Utara yang melakukan sinkronisasi program kerja antar lembaga.
Ketua PB HIPTI Sultra, Rusmin Abdul Gani menyampaikan, kolaborasi pengelolaahn sumber daya alam sangat dibutuhkan, ini merupakan hal penting untuk bersama bangkit.
“Pengusaha pertambangan lokal memiliki kekuatan sosial, juga sudah memiliki skil, termasuk memiliki izin pertambangan,” ucapnya, Selasa (9/8/2022) malam.
Ironisnya kata Rusmin, banyak pengusaha pemilik IUP pertambangan tidak memberikan ruang terhadap pengusaha lokal melalui IUCP. Padahal, itu merupakan perintah Undang-Undang. “Pengusaha lokal harus diberdayakan di setiap IUP,” bebernya.
Belum lagi kata dia, terdapat sejumlah IUP yang luas namun tidak dikelola secara maksimal. Olehnya itu, pihaknya harus berjuang agar engusaha lokal dapat diberdayakan sebagai kontraktor di setiap IUP yang ada di Konawe Utara.
Pihaknya juga akan berjuang terhadap IUP-IUP yang memiliki luasan besar namun belum dikelola, akan dikawal ke pemerintah pusat agar menciutkan lahannya supaya dapat diberikan ruang untuk dikelola oleh para pengusaha lokal.
“Supaya pengusaha lokal juga dapat memiliki IUP,” pungkasnya.
Hadiri Konsorsium Pengusaha Tambang Nickel, Ketua HIPTI: Pengusaha Lokal Harus Diberdayakan
KENDARI – PB Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (HIPTI) Sulawesi Tenggara mengapresiasi langkah Konsorsium Pengusaha Tambang Nickel Konawe Utara yang melakukan sinkronisasi program kerja antar lembaga.
Ketua PB HIPTI Sultra, Rusmin Abdul Gani menyampaikan, kolaborasi pengelolaahn sumber daya alam sangat dibutuhkan, ini merupakan hal penting untuk bersama bangkit.
“Pengusaha pertambangan lokal memiliki kekuatan sosial, juga sudah memiliki skil, termasuk memiliki izin pertambangan,” ucapnya, Selasa (9/8/2022) malam.
Ironisnya kata Rusmin, banyak pengusaha pemilik IUP pertambangan tidak memberikan ruang terhadap pengusaha lokal melalui IUCP. Padahal, itu merupakan perintah Undang-Undang.
“Pengusaha lokal harus diberdayakan di setiap IUP,” bebernya.
Belum lagi kata dia, terdapat sejumlah IUP yang luas namun tidak dikelola secara maksimal. Olehnya itu, pihaknya harus berjuang agar engusaha lokal dapat diberdayakan sebagai kontraktor di setiap IUP yang ada di Konawe Utara.
Pihaknya juga akan berjuang terhadap IUP-IUP yang memiliki luasan besar namun belum dikelola, akan dikawal ke pemerintah pusat agar menciutkan lahannya supaya dapat diberikan ruang untuk dikelola oleh para pengusaha lokal.
“Supaya pengusaha lokal juga dapat memiliki IUP,” pungkasnya. (redaksi)