TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Pemeriksaan pendahuluan atau interim atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2022 Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh BPK RI dijadwalkan berakhir pekan ini. Hal itu diungkap pelaksana tugas (Plt) Kepala BKAD Konut, Adonan, Selasa (28/2/2023).
Ketika ditemui diruang kerjanya, Adonan menjelaskan pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dijadwalkan berlangsung selama 20 hari kalender. Pekan ini merupakan minggu terakhir kegiatan rutin tahunan tersebut.
Dia juga mengatakan tidak ada kendala berarti dalam pemeriksaan tersebut. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dinilainya kooperatif dan semuanya sudah menjalani proses pemeriksaan interim itu.
“Sesuai surat tugas mereka (BPK,red) hari rabu besok waktunya sudah habis. Tapi ada lagi tambahan waktu selama empat hari,” jelas Adonan.
Penambahan waktu pemeriksaan selama empat hari seperti dikatakan sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tersebut yakni untuk pemeriksaan penggunaan dana hibah oleh Partai Politik (Parpol) yang melekat di Kesbangpol Konut. Sehingga pihak BPK memperpanjang masa tugas pemeriksaannya di Konut hingga sabtu mendatang.
Dia menambahkan sama seperti tahun-tahun sebelumnya dalam pemeriksaan pendahuluan ini pihak BPK hanya memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah secara umum, belum secara terperinci.
“Tetapi ada juga beberapa kegiatan fisik yang sudah dilakukan uji fisik dilapangan dalam pemeriksaan pendahuluan ini. Itu strategi mereka sendiri dari pihak BPK dalam melakukan audit,” ujarnya.
Paska pemeriksaan pendahuluan, pemerintah kabupaten Konut akan menyerahkan LKPD tahun 2022 ke BPK. Penyerahan itu dijadwalkan akan dilakukan dalam kurun waktu 10 hingga 15 maret mendatang. Setelah itu pemerintah Kabupaten Konut akan bersiap menjalani pemeriksaan tingkat lanjut yakni pemeriksaan terinci dari BPK RI.
“Biasanya itu satu minggu setelah LKPD diserahkan BPK akan turun lagi lakukan pemeriksaan terinci. Disitu akan dilakukan audit secara terperinci,” tutur Adonan. (REDAKSI)