TELUSURSULTRA.COM, KENDARI
Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangani perjanjian kinerja tahun 2023 dihadapan Bupati, H Ruksamin dan wakil bupati, H Abuhaera disalah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (21/2/2023).
Penandatanganan perjanjian kinerja sebagai bentuk komitmen pelaksanaan kinerja berdasarkan tugas, fungsi, wewenang dan sumber daya yang dimiliki setiap OPD. Juga untuk mensinkronkan program di setiap OPD dengan visi misi bupati.
Perjanjian ini adalah kesepakatan dan komitmen antara pimpinan yang lebih tinggi dengan pimpinan yang lebih rendah di bawahnya. Guna melaksanakan program kerja disertai dengan indikator kinerja. Tujuannya untuk mencapai target kerja yang terukur.
Saat dikonfirmasi, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Drs Suharto K Panto membenarkan penandatanganan perjanjian kinerja telah dilakukan di salah satu hotel di Kota Kendari. Seluruh kepala OPD dan kepala bidang lingkup Pemkab Konut mengikuti kegiatan tersebut.
Suharto menjelaskan perjanjian kinerja berkaitan dengan pelaksanaan program kerja OPD tahun 2023. Dengan adanya perjanjian itu, program kerja tahun 2023 harus tercapai seluruhnya sesuai dengan visi misi bupati.
“Jadi kalau ada program yang tidak sesuai dengan visi misi maka akan diubah,” ujar pria yang pernah menjabat Kepala Bagian Umum Sekretariat Dewan Konut.
Lebih lanjut Suharto mencontohkan pihaknya sebagai kepala Dinas Kominfo dalam menyusun program kerja tidak melenceng dari visi misi. Dalam hal ini Dinas Kominfo berpatokan pada visi misi keempat yakni sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
“Tidak boleh melenceng dari visi misi. Apa yang sudah kita programkan itu yang akan kita laksanakan,” tuturnya. (REDAKSI)