TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Sejak beberapa tahun terakhir ini warga beberapa desa di Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa harus menghirup udara bercampur polusi debu batubara dari PLTU perusahaan pemurnian feronickel milik PT Obsidian Stainless Stell (OSS) yang beroperasi di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe.
Polemik debu batubara tak kunjung selesai. Partikel hitam itu terus saja menghantui masyarakat Kecamatan Motui. Teror debu batubara seakan menjadi santapan tiap hari bagi masyarakat di wilayah itu. Sontak Hal itu menuai kritik dan sorotan dari lembaga Forum Kajian Masyarakat Hukum Lingkungan (Forkam HL) Sultra.
Ketua Forkam HL Sultra, Ruslin mengatakan debu berwarna hitam pekat itu tampak jelas mengganggu kehidupan masyarakat yang bermukim di wilayah Kecamatan Motui. Partikel debu dari abu batubara yang hitam pekat, bau dan lengket sangat mengganggu aktivitas masyarakat Motui. Kondisi itu sudah mereka rasakan beberapa tahun terakhir
Dugaan pencemaraan ini dikatakan Ruslin diakibatkan oleh aktivitas mega industri PT OSS dan PT VDNI sehingga menciptakan partikel hitam yang menyerang pemukiman warga kecamatan Motui
Menurutnya, kondisi ini seolah-olah menggambarkan sedang terjadi proses pembiaran terhadap kekuatan korporasi besar yang mengabaikan faktor kesehatan warga. Dia sangat menyesalkan sikap Pemerintah Daerah setempat yang tidak memiliki inisiatif untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Sudah beberapa tahun terakhir ini warga kecamatan Motui menghisap debu itu. Sekolah, rumah ibadah dipenuhi oleh tebalnya debu itu. Seolah-olah ada pembiaran secara sistematis,” ungkapnya, Rabu (12/10/2022).
Padahal kata dia persoalan ini sudah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah. Tapi hingga kini tidak ada tindak lanjut untuk menyikapi persoalan ini dengan serius.
“Maka dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan di Gakkum dan Mabes polri terkait persoalan ini. Dan ini merupakan mosi tidak percaya kami terhadap Pemda dalam menyelesaikan persoalan debu batubara,” tuturnya.
Pria yang berdomisili di Kecamatan Motui ini menegaskan PT. OSS harus bertanggung jawab, karena ini merupakan bom waktu bagi masyarakat yang berada di wilayah kecamatan motui. Apalagi radius dari pemukiman warga sangat dekat dengan perusahaan mega industri tersebut. (REDAKSI)