Upaya Explore Anoa Oheo Berhasil, PT BSJ Bayarkan Ganti Rugi Serong Nelayan

TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Upaya Explore Anoa Oheo dalam memperjuangkan ganti rugi serong nelayan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara Sulawesi Tenggara akhirnya berbuah manis. Rabu (12/10/2022), PT Bumi Sentosa Jaya (BSJ) menunaikan pembayaran ganti rugi serong tangkap ikan kepada Puto Hatta, salah seorang nelayan yang terdampak aktifitas perusahaan tersebut.

Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari mengungkap perjuangan yang dilakukannya untuk masyarakat nelayan itu merupakan bagian dari aksi sosial. Selama beberapa bulan terakhir pihaknya konsisten mengawal aspirasi dan berdiplomasi dengan pihak PT BSJ agar hak-hak masyarakat dapat terealisasikan.

Dalam upayanya dia mengaku lebih memilih jalur pendekatan persuasip kepada pihak perusahaan. Terbukti cara itu bisa meyakinkan perusahaan bahwa aktivitas telah berdampak terhadap hasil tangkapan nelayan. Alhasil PT BSJ bersedia memberikan uang ganti rugi serong ikan kepada Puto Hatta.

“Kami hadir itu berdiplomasi, membuka ruang diskusi, sampai ke tahap negosiasi, meluluhlantakan sikap apatis dengan pelan alon-alon segala kekeliruan menjadi kebenaran yang hakiki. Alhamdulillah, hak Pak Puto Hatta telah dia terima,” ucapnya.

Ashari menambahkan dirinya turut merasakan kebahagiaan Puto Hatta yang telah dia bantu. Dia memberikan menyampaikan selamat kepada Puto Hatta atas tangis kepedihan tergantikan dengan tangis kebahagiaan dan terlihat haru penuh cinta diwajah keluarga kecil seorang nelayan serong.

“Kepada manajemen Direksi PT Bumi Sentosa Jaya atas etikad baiknya, salam hormat kami ucapkan terimakasih,” tuturnya.

Sementara itu Puto Hatta dengan penuh haru menyampaikan terima kasih dan rasa syukurnya telah dibantu oleh Explore Anoa Oheo. Dia berjanji akan memanfaatkan uang ganti rugi tersebut dengan sebaik-baiknya. Hasil ganti rugi itu dikatakannya akan digunakan sebagai modal membangun usaha serong ditempat lain.

“Alhamdulillah, 3 tahun kami perjuangkan terjawab sudah. Ganti rugi yang kami terima dari PT. BSJ sangat membantu kehidupan kami. Terima kasih pak Ashari sudah membantu memfasilitasi kami,” katanya.

Pembayaran ganti rugi serong nelayan dilakukan dikediaman Puto Hatta, di Desa Kampung Bunga Kecamatan Wawolesea. Dalam aksi sosial itu PT BSJ diwakili oleh kepala teknik tambang (KTT), Rijal. Pembayaran turut disaksikan pemerintah desa dan pihak kepolisian. (REDAKSI)