TELUSURSULTRA.COM, KONAWE – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Konawe menggelar kegiatan advokasi dan sosialisasi pelembagaan Perlindungan Hak Anak (PHA) sebagai upaya memperkuat terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini melibatkan sekitar 80 peserta dari berbagai unsur, mulai dari lembaga pemerintah, organisasi nonpemerintah, forum anak, tenaga pendidik, Dinas Kesehatan, Puskesmas, media massa, hingga sektor dunia usaha.
Kepala Dinas P3A Konawe, Noor Jannah mengatakan pelembagaan PHA menjadi langkah penting untuk memastikan setiap lembaga memiliki mekanisme internal yang mendukung pemenuhan hak anak.
“Sinergi multipihak dibutuhkan agar perlindungan anak berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. Tanpa kerjasama yang kuat, target mewujudkan daerah ramah anak sulit tercapai secara maksimal,” ujar Noor Jannah.
Selama kegiatan, peserta mendapat materi mengenai prinsip dasar, isi, dan kluster Konvensi Hak Anak (KHA), termasuk cara mengintegrasikan perspektif hak anak ke dalam kebijakan dan program di instansi masing-masing.
Dinas P3A menegaskan bahwa pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah. Karena itu, pelibatan dunia usaha dan media massa dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Agenda ini juga menjadi bagian dari rencana kerja Dinas P3A Konawe Tahun 2025 dalam penguatan kelembagaan menuju KLA. Antusiasme peserta terlihat tinggi, khususnya dalam sesi diskusi terkait tantangan di lapangan dan pencarian solusi bersama.
“Kami berharap semakin banyak lembaga yang dapat menerapkan prinsip PHA secara konsisten sehingga pondasi Kabupaten Layak Anak di Konawe semakin kuat,” pungkas Noor. (REDAKSI)






