TELUSURSULTRA.COM, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan akuntabel dan transparan.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara pemerintah daerah dan Kejaksaan, yang digelar di Hotel Claro Kendari, Rabu (10/12).
Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinand, mewakili Bupati Konawe Yusran Akbar dalam kegiatan yang turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tenggara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, serta seluruh bupati dan wali kota di daerah itu.
Pertemuan tersebut memuat dua agenda utama, yakni penandatanganan kesepakatan antara Gubernur dan Kajati Sultra, serta kerja sama antara Kepala Kejaksaan Negeri dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Sultra.
Kesepakatan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperoleh pendampingan hukum dalam setiap tahapan pembangunan. Pemkab Konawe menyambut positif langkah tersebut sebagai upaya pencegahan terhadap potensi persoalan hukum.
Ferdinand menegaskan bahwa pendampingan sejak awal menjadi langkah penting agar pengelolaan anggaran dan program berjalan sesuai aturan.
“Pendampingan hukum memungkinkan pemerintah daerah lebih cermat dan terhindar dari risiko maladministrasi maupun persoalan hukum lainnya,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Konawe berharap kualitas pelayanan publik meningkat seiring dengan penguatan integritas dan profesionalisme perangkat daerah. Sinergi antara eksekutif dan yudikatif ini diyakini mampu mempercepat pembangunan di Sulawesi Tenggara. (REDAKSI)






