PB-HIPTI Kecam PT SCM, Desak Pemerintah Evaluasi Izin dan Komitmen Smelter

HEADLINE, KONAWE284 Dilihat

TELUSURSULTRA.COM, KONAWE – Pengurus Besar Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (PB-HIPTI) mengecam keras PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) yang dinilai ingkar terhadap komitmen investasi di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Organisasi tersebut mendesak pemerintah daerah hingga pusat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan kewajiban perusahaan, khususnya terkait pembangunan smelter.

Ketua Umum PB-HIPTI, Rusmin Abdul Gani, menyatakan bahwa PT SCM tidak konsisten dengan komitmen awal pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) di Konawe. Menurutnya, langkah perusahaan yang menyalurkan hasil produksi ke PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali melalui sistem pipa menunjukkan bahwa Konawe hanya dijadikan wilayah eksploitasi.

“Investasi harus berjalan seiring dengan keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat lokal. Apa yang dilakukan PT SCM bukan semata persoalan bisnis, tetapi menyangkut kepercayaan publik, stabilitas sosial, dan masa depan sumber daya alam Sulawesi Tenggara,” ujar Rusmin dalam pernyataan resminya.

PB-HIPTI menilai berbagai aksi demonstrasi yang terjadi di Routa merupakan dampak dari kekecewaan masyarakat atas komitmen yang dinilai tidak ditepati. Sejak awal, perusahaan disebut menjanjikan pembangunan smelter, pembukaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

Secara historis, PT SCM juga disebut telah memperoleh berbagai kemudahan dari pemerintah daerah dan provinsi, termasuk penguasaan wilayah tambang dengan cadangan besar. Dukungan tersebut, menurut PB-HIPTI, diberikan atas dasar komitmen hilirisasi di Kabupaten Konawe.

Atas kondisi tersebut, PB-HIPTI menegaskan Pemerintah Kabupaten Konawe, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Pemerintah Pusat untuk segera turun tangan secara aktif dan tegas. Organisasi itu juga meminta dilakukan evaluasi terhadap izin usaha pertambangan dan kewajiban investasi PT SCM.

Selain itu, PB-HIPTI meminta negara hadir melindungi masyarakat Routa dari dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan. Mereka menegaskan bahwa sumber daya alam Sulawesi Tenggara seharusnya diolah di daerah sendiri guna memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat setempat.

PB-HIPTI menegaskan sikap tersebut bukan bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan tuntutan agar investasi dijalankan secara adil, transparan, dan bertanggung jawab. Mereka mengingatkan, jika tidak segera ditangani, situasi di lapangan berpotensi memicu konflik sosial dan mengganggu stabilitas daerah. (Vel)