TELUSURSULTRA.COM, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara meresmikan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Desa Lahotutu, Kecamatan Wonggeduku Barat, Sabtu (13/12/2025).
Fasilitas ini diharapkan menjadi solusi pengelolaan sampah berbasis masyarakat sekaligus mendukung penerapan ekonomi sirkular di tingkat desa.
Peresmian TPS 3R dilakukan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe, Mudaraman Pagala, mewakili Bupati Konawe Yusran Akbar. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan tokoh masyarakat setempat.
TPS 3R Desa Lahotutu dibangun dengan dukungan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara. Pembangunan fasilitas ini bertujuan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih terarah dan berkelanjutan, sekaligus menekan volume sampah yang dibuang ke lingkungan.
Dalam sambutannya, Mudaraman Pagala mengatakan keberadaan TPS 3R menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah.
“TPS 3R ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengolahan sampah, tetapi juga sebagai sarana edukasi agar masyarakat terbiasa memilah dan mengelola sampah secara bijak,” ujarnya.
Melalui TPS 3R, sampah rumah tangga akan dipilah dan diolah menjadi produk bernilai guna, seperti kompos dan bahan baku kerajinan, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
Mudaraman berharap pemerintah desa bersama masyarakat dapat menjaga dan mengelola fasilitas tersebut secara optimal agar dapat beroperasi secara berkelanjutan.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima bangunan. Pemerintah Kabupaten Konawe menargetkan kehadiran TPS 3R ini dapat meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus kesejahteraan masyarakat Desa Lahotutu. (REDAKSI)






