Polres Konut Amankan Belasan Mobil Bermuatan Ribuan Tabung Gas Elpiji 3 Kg Yang Hendak Dijual di Morowali

TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) mengamankan belasan unit kendaraan roda empat yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tabung gas Elpiji 3 kg yang hendak dipasarkan di Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Belasan mobil itu terjaring saat jajaran Polres Konut melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Rabu (26/7/2023) sekira pukul 05.45 Wita.

Kegiatan itu dilaksanakan guna menyikapi kondisi kelangkaan tabung gas bersubsidi di wilayah hukum Polres Konut. Hal itu juga merupakan komitmen Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo untuk memberantas mafia minyak dan gas bumi (Migas) diwilayah Kabupaten Konut.

Dalam KRYD yang dipimpin Kabag Ops, AKP Sunari bersama Kasat Lantas, AKP Suhermin, polres Konut mengamankan 11 unit kendaraan roda 4 yang mengangkut barang bukti (BB) berupa tabung gas 3 kg sebanyak 1.132 buah, 295 jerigen BBM jenis Pertalite, serta 7 jerigen BBM Jenis Solar

Selain melaksanakan KRYD personil Polres Konut juga melaksanakan patroli hunting ke berbagai tempat di wilayah hukumnya. AKP Sunari mengatakan tabung gas dan BBM tersebut berasal dari berbagai tempat seperti Kabupaten Konawe, Bombana, Kota Kendari dan Konawe Utara.

Polres Konut Amankan Belasan Mobil Bermuatan Ribuan Tabung Gas Elpiji 3 Kg Yang Hendak Dijual di Morowali

Barang bukti itu diperoleh dengan cara membeli dikios-kios warga dan kios agen gas elpiji. Kemudian para pelaku menjualnya di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Hal ini diduga memicu kelangkaan gas elpiji diwilayah Konut sehingga harganya melambung tinggi hingga mencapai Rp 60 ribu.

Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo mengatakan kegiatan yang dilakukan personil Polres Konut tersebut menjawab keluhan masyarakat Konawe Utara terkait kelangkaan gas Elpiji disetiap desa dan kelurahan di Konut. Kapolres Konut dengan tegas mengatakan komitmennya akan memberantas para pelaku yang menyebabkan kelangkaan gas tersebut.

“Para pelaku akan kami proses secara hukum,” terang AKBP Priyo Utomo. (REDAKSI)