Susun RKPD 2027 di Tengah Tekanan Fiskal, OPD Pemkot Kendari Diminta Kreatif Tingkatkan Pendapatan

KENDARI203 Dilihat

TELUSURSULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di tengah tekanan fiskal akibat pemotongan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Dalam rapat koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar di Kantor Bappeda, Kamis (12/2/2026), seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta lebih kreatif menggali sumber-sumber pendapatan baru tanpa melanggar aturan.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, selaku Ketua TAPD, dan dihadiri para kepala OPD, camat, serta manajemen rumah sakit milik pemerintah daerah.

Amir Hasan menegaskan, kondisi keuangan daerah saat ini tidak dalam situasi ideal. Pemotongan TKD berdampak langsung pada ruang fiskal pemerintah kota, sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik tetap harus berjalan.

“Kondisi keuangan kita memang tidak baik-baik saja. Dengan pemotongan TKD yang cukup besar, bukan hanya wali kota yang harus berpikir, tetapi seluruh perangkat daerah harus memikirkan bagaimana meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.

Ia meminta OPD pengelola pendapatan seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, dan instansi pemungut lainnya lebih inovatif dalam mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah. Namun, ia mengingatkan agar upaya peningkatan pendapatan tetap memperhatikan tata kota dan regulasi yang berlaku.

Di tengah pembahasan anggaran, Amir juga menyoroti sektor kesehatan. Ia menekankan agar rumah sakit dan puskesmas tidak menolak pasien dalam kondisi apa pun, terutama saat masyarakat sangat membutuhkan pelayanan.

“Siapa pun yang datang harus dilayani terlebih dahulu. Rumah sakit adalah tempat orang meminta pertolongan untuk sehat dan untuk hidup,” katanya.

Menurutnya, pembenahan manajemen rumah sakit menjadi penting, termasuk dalam optimalisasi pendapatan layanan kesehatan. Selain menunjukkan tren pertumbuhan, sektor ini juga menjadi perhatian publik sehingga harus dikelola secara profesional dan transparan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhamad Saiful, menjelaskan tahapan penyusunan RKPD 2027 telah dimulai sejak Desember 2025 sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan dan kecamatan serta konsultasi publik rancangan awal RKPD telah dilaksanakan dan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Dalam waktu dekat, pemerintah kota akan memasuki tahap musrenbang perangkat daerah setelah pembagian pagu indikatif kepada seluruh OPD. Pagu tersebut menjadi dasar penyusunan rincian program dan kegiatan tahun 2027.

Saiful menekankan, target pendapatan harus realistis dan berbasis data potensi riil, bukan sekadar menaikkan persentase dari tahun sebelumnya.

“Postur belanja sangat ditentukan oleh postur pendapatan. Kita tidak bisa lagi menggunakan pendekatan persentase kenaikan, tetapi harus berbasis potensi riil yang dapat dioptimalkan,” ujarnya.

Ia juga menyebut pemotongan TKD berpotensi membuat pemerintah kota menyesuaikan dokumen perencanaan, termasuk kemungkinan revisi RPJMD sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya menyusun RKPD 2027 secara terukur dan akuntabel. Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah kota berupaya menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan menyentuh kebutuhan masyarakat. (REDAKSI)