TELUSURSULTRA.COM, KENDARI – Komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali ditegaskan melalui penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026. Agenda penting tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Setempat, Sabtu (29/11/2025), di Ruang Paripurna DPRD.
Penandatanganan ini menjadi momentum strategis yang menandai solidnya sinergi antara Pemerintah Kota Kendari dan DPRD dalam merumuskan arah pembangunan kota untuk satu tahun ke depan. Setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), APBD 2026 akhirnya memasuki tahap final sebelum dievaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Wali Kota Kendari, Dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberi ruang dialog konstruktif selama proses penyusunan anggaran.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras seluruh pihak. Persetujuan ini bukan sekadar formalitas, tetapi amanah rakyat yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Siska.
APBD 2026 disusun dengan mengacu pada RPJMD 2025–2029 serta berbagai kebijakan dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kota Kendari mengarahkan anggaran tahun 2026 pada empat prioritas strategis yang akan memberi dampak langsung bagi masyarakat, yaitu:
1. Peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan yang lebih merata dan berkualitas.
2. Pembangunan infrastruktur ramah lingkungan yang mendukung ketahanan kota sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat.
3. Pengembangan UMKM dan industri kreatif, sebagai motor penggerak ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan warga.
4. Digitalisasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, guna mempercepat layanan, meningkatkan akuntabilitas, dan menguatkan pengendalian kemiskinan serta inflasi daerah.
Menurut Siska, tantangan pembangunan ke depan menuntut pemerintah daerah untuk beradaptasi dengan cepat, khususnya dalam penyediaan layanan berbasis digital. Transformasi birokrasi, integrasi sistem informasi, serta peningkatan kompetensi aparatur menjadi kunci keberhasilan pembangunan 2026.
“Dengan persetujuan APBD 2026 ini, ruang gerak percepatan pembangunan akan semakin terbuka. Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik untuk masyarakat dan menjaga tata kelola yang transparan serta berorientasi hasil,” tambahnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Wali Kota Kendari dan Ketua DPRD Kota Kendari. Langkah ini sekaligus mempertegas kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan Kota Kendari yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan.
Melalui APBD 2026, Pemerintah Kota Kendari optimistis dapat mengakselerasi program-program prioritas dan menghadirkan perubahan nyata yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat. (REDAKSI)






