TELUSURSULTRA.COM, JAKARTA
Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Pertambangan Nusantara (A3P-NUSANTARA) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI), Jumat (7/6/2024).
Aksi ini dipimpin oleh Pandi Bastian, Ketua Umum A3P-NUSANTARA, yang menyoroti dugaan pembiaran oleh Kepala Syahbandar KUPP Kelas 1 Molawe terhadap aktivitas pembongkaran ore nikel ilegal di Konawe Utara.
Pandi Bastian, yang merupakan putra daerah Konawe Utara dan kini melanjutkan pendidikan di Jakarta, menyampaikan kekesalannya terhadap Syahbandar KUPP Kelas 1 Molawe yang seakan tutup mata terhadap aktivitas ilegal tersebut.
“Beberapa bulan terakhir, banyak terjadi pemuatan ore nikel hasil penambangan ilegal, namun Kepala Syahbandar Molawe masih saja memberikan surat persetujuan berlayar (SPB) tanpa mempertimbangkan fakta yang terjadi di lapangan,” tegas Pandi.
Menurut Pandi, Syahbandar Molawe memiliki otoritas dan pengawasan penuh terhadap pelabuhan dan pelayaran di wilayah tersebut. Sehingga dugaan keterlibatannya dalam keluarnya ore nikel ilegal di Blok Mandiodo dan Blok Morombo menjadi sangat jelas.
“Syahbandar merupakan kunci utama atas keluarnya ore nikel ilegal di Konawe Utara. Apa yang dilakukan Syahbandar KUPP Kelas 1 Molawe sangat tidak dibenarkan, dan kami mendesak Kemenhub RI agar segera mencopot Kepala Syahbandar Molawe,” pintanya.
Aliansi ini menyatakan bahwa mereka akan terus mempresure dan menggelar aksi besar-besaran di Kantor Kemenhub RI jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Persoalan ini sangat penting dan krusial. Dugaan pembiaran keluarnya ore nikel ilegal di Konawe Utara telah mengganggu iklim investasi di wilayah tersebut,” imbuhnya.
Aliansi Pemuda Peduli Pertambangan Nusantara (A3P-NUSANTARA) menyampaikan beberapa tuntutan utama dalam pernyataan sikap mereka:
Pertama, mendesak Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, khususnya Dirjen Hubla, untuk segera mencopot Kepala Syahbandar KUPP Kelas 1 Molawe atas dugaan memberikan surat persetujuan berlayar (SPB) kepada para penambang ilegal di Konawe Utara.
Kedua, mendesak Dirjen Hubla untuk segera memanggil dan mencopot Kepala Syahbandar Molawe atas dugaan pembiaran aktivitas pemuatan ore nikel ilegal serta penyandaran tongkang di jetty ilegal dan pencemaran lingkungan di Kabupaten Konawe Utara.
Ketiga, mendesak pencopotan Kepala Syahbandar atas dugaan pemborosan anggaran pada salah satu acara di hotel yang dinilai tidak mencerminkan kepemimpinan Syahbandar Molawe di Kabupaten Konawe Utara.
Aksi demonstrasi ini merupakan bentuk kekecewaan dan kepedulian Aliansi Pemuda Peduli Pertambangan Nusantara terhadap kondisi penambangan di wilayah mereka.
Mereka berharap Kemenhub RI segera mengambil tindakan tegas demi menjaga kelestarian lingkungan dan iklim investasi yang sehat di Konawe Utara. (REDAKSI)