Bupati Konawe Utara Lantik Dua Kepala Desa Antar Waktu

*Komitmen Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Desa

TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan desa dengan melantik dua Kepala Desa Antar Waktu, Selasa (6/5/2025). Pelantikan yang berlangsung di Aula Anawai Ngguluri, Kantor Bupati setempat ini dipimpin langsung oleh Bupati H Ikbar didampingi oleh Wakil Bupati H Abuhaera.

Dua kepala desa yang dilantik dalam kesempatan ini adalah Nuryanah, S.Si sebagai Kepala Desa Lalowaru, Kecamatan Lasolo, dan Hendra, SE sebagai Kepala Desa Todoloiyo, Kecamatan Oheo. Prosesi pelantikan turut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menegaskan bahwa pelantikan kepala desa antar waktu merupakan amanah Undang-Undang yang harus dilaksanakan demi menjamin keberlangsungan demokrasi di tingkat desa. Ia menekankan pentingnya peran kepala desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat dan pelaksana pembangunan di tingkat lokal.

Bupati Konawe Utara Lantik Dua Kepala Desa Antar Waktu

“Terpilihnya saudara sebagai kepala desa antar waktu merupakan langkah awal untuk melanjutkan program kerja yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya. Jadilah pamong yang dekat dengan rakyat, turun langsung ke lapangan untuk memastikan program berjalan tepat sasaran,” tegas Ikbar.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah saat ini telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk mendukung otonomi dan pembangunan desa. Setiap desa di Konawe Utara rata-rata menerima dana lebih dari satu miliar rupiah, bahkan beberapa desa mencapai dua miliar rupiah yang bersumber dari APBN dan APBD.

Bupati Konawe Utara Lantik Dua Kepala Desa Antar Waktu

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana desa untuk mendukung berbagai program nasional seperti penanggulangan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, penurunan stunting, serta penyediaan makanan bergizi gratis melalui penguatan badan usaha milik desa (BUMDes).

Salah satu program strategis yang ditekankan adalah pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa No. 6 Tahun 2025. Koperasi ini diwajibkan dibentuk di setiap desa sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan dan akan dilaunching secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Juni 2025.

Bupati juga mengingatkan para kepala desa untuk serius dalam menjalankan berbagai program evaluasi desa, penataan BUMDes, hingga mengikuti lomba desa dan kelurahan sebagai bentuk pembuktian kinerja dan inovasi desa.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berharap dua kepala desa baru dapat mengemban amanah dengan baik, serta bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan desa yang sejahtera, maju, dan mandiri. (Adv)