Pemkab Konut Jalani Pemeriksaan Terinci LKPD tahun 2022

RAGAM, KONAWE UTARA543 Dilihat

TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menjalani pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Demikian dikatakan pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Adonan, Selasa (28/3/2022).

Sebelumnya BPK RI telah melakukan pemeriksaan pendahuluan pada februari lalu. Belum lama ini, pada 17 Maret pihak Pemerintah Kabupaten Konut juga telah menindaklanjuti dengan menyerahkan LKPD ke BPK RI Perwakilan Sultra di kantor perwakilan di Kota Kendari. Kini rangkaian pemeriksaan LKPD Konut tahun 2022 telah memasuki tahap akhir.

Adonan mengatakan jadwal pemeriksaan terinci itu memakan waktu hingga 25 hari kerja. Dalam jangka waktu itu tim pemeriksa akan berada di Kabupaten Konut. Tim audit BPK dikatakan Adonan sudah lebih dulu berada di Konut pada hari minggu, pekan lalu.

Dia menjelaskan dalam pemeriksaan terinci ini, tim pemeriksa bukan hanya memeriksa data dan dokumen. Namun akan dilakukan uji fisik pelaksanaan kegiatan dilapangan. Walaupun pada pemeriksaan pendahuluan lalu tim juga telah melakukan uji fisik kepada sebagian kegiatan fisik.

“Waktu pemeriksaan terinci ini menguras waktu sampai dengan 25 hari kedepan. Berakhir bulan April. Ini sudah masuk pemeriksaan akhir selain data dan dokumen juga sudah termaksud uji fisik dilapangan seperti pengadaan barang dan jasa lebih terinci,” jelas Adonan.

Pria yang telah lama mengabdikan diri di BKAD Konut ini mengungkapkan kesiapan Pemerintah Daerah menyambut pemeriksaan terinci ini sudah cukup matang sejak dilakukan penyerahan LPKD dua pekan lalu. “Kami jauh hari telah siap untuk dilakukan pemeriksaan dibuktikan dengan penyerahan LKPD kemarin,”ujarnya.

Namun dirinya berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) selalu kooperatif dalam memberikan data dan dokumen yang diminta oleh tim pemeriksa.

“Mudah-mudahan saat permintaan data dan dokumen serta bukti fisik dilapangan, OPD terkait lebih kooperatif untuk bisa bekerjasama dalam pemeriksaan terinci ini,” harapnya. (REDAKSI)