TELUSURSULTRA.COM, JAKARTA
Asosiasi Penambang Lokal Konawe Utara (APL-KU) berhasil membangun kesepakatan berharga dengan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk terkait kegiatan di IUP blok Mandiodo Kabupaten Konut Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu menyusul adanya aksi protes pengusaha lokal yang berbuntut penyegelan beberapa gedung kantor dan penghentian kegiatan pertambangan PT Antam Tbk di blok Mandiodo Kecamatan Molawe, Kamis (9/2/2023).
Paska unjuk rasa pengusaha lokal yang tergabung dalam APL-KU melakukan pertemuan dengan direksi PT Antam di Jakarta. Hasil pertemuan itu PT Antam menyepakati bahwa APL-KU sebagai mitra antam dalam penanggulangan ilegal minning dan menunjuk APL-KU sebagai wadah untuk menyatukan semua pengusaha jasa pertambangan di Kabupaten Konut.
“Dibawah naungan APL-KU akan menyeleksi seluruh perusahaan-perusahaan lokal bidang pertambangan di Konut yang sudah memenuhi syarat-syarat administrasi perusahaan siapa saja sudah memenuhi syarat melaksanakan kegiatan pertambangan dan kesempatan berusaha di wilayah Konawe Utara,” ungkap Ketua APL-KU, Ebit.
Kesepakatan itu dikatakan Ebit merupakan angin segar bagi para pengusaha lokal. Sehingga dia sangat mengapresiasi PT Antam, PT Lawu Agung Mining atau Kerjasama Operaional Mandiodo Tapunggaya Tapuemea (KSO-MTT) telah menyambut baik APL-KU yang membawa aspirasi para pengusaha tambang lokal.
Dia bersyukur PT Antam telah menjawab serta memberikan solusi dalam menangani kegiatan pertambangan secara legal, serta memastikan semua Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Antam Tbk sudah legal. Agar pelaku Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) atau Kontraktor Lokal Konut dapat bekerja dengan tenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Atas sambutan PT. Antam Tbk dan PT. LAM terhadap APL-KU, saat mencari solusi atas tuntutan masa aksi beberapa waktu lalu, saya sangat mengapresiasi hal tersebut, sebab semua terjawab dengan baik dan menuai solusi untuk masalah teman-teman pengusaha lokal dalam kegiatan jasa pertambangan,” lanjutnya.
Kesepakatan tertulis yang dihasilkan saat pertemuan bersama Direktur Utama PT. Antam Tbk, Nicolas Kanter di kantor PT. Antam Tbk jalan TB Simatupang No.1, RT.10/RW.4, Tj. Bar., Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, dimana Dirut Antam Tbk memberikan kepercayaan penuh kepada APL-KU sebagai wadah pemersatu para pengusaha lokal Konut.
“Kenapa kami duduk bersama teman-teman APL-KU, karena kami juga menghormati sudah ada wadah di sana untuk bisa menjembatani pengusaha lokal.” ucap Nicolas Kanter.
Ketika ditanya apakah pengusaha lokal akan diberikan kesempatan terlibat dalam penambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam Tbk, Dirut Antam secara tegas menyampaikan pemberdayaan pengusaha lokal adalah prioritas, sudah tertuang pada kontrak kerja antara PT.Antam Tbk dengan KSO-MTT.
“Antam memiliki tanggung jawab moral untuk memberdayakan pengusaha lokal. Kita punya kontrak saja dengan KSO itu harus ada pemberdayaan pengusaha lokal,” terang Nico.
Setelah mendapat kesepakatan antara PT. Antam Tbk dengan APL-KU, kedua belah pihak sepakat untuk melepas semua segel yang berada di gedung-gedung kantor dan mess PT. Antam di Kecamatan Molawe Konut. Sedangkan aktifitas pertambangan nikel melalui KSO-MTT yang sempat dihentikan oleh ribuan massa kembali berjalan. (REDAKSI)