Pemkab Konut Ikuti Rapat Daring Dengan Kemenkeu, Terkait Mekanisme Penggajian Tenaga PPPK

RAGAM, KONAWE UTARA344 Dilihat

TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) mempersiapkan diri menyambut program pengadaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup pemerintah setempat.

Kamis (19/01/2023) Sekretaris Daerah (Sekda), H Kasim Pagala bersama beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti rapat terkait persiapan rencana kebutuhan PPPK tenaga kesehatan.

Kegiatan yang dilakukan di aula Dinas Kesehatan itu dilakukan secara daring. Turut diikuti Asisten III Sekretariat Daerah Konut, La Ondjo, Kepala Dinas Kominfo Suharto K. Panto, Kepala BKPSDM, Muh Nur Sain, Kepala Dinas Kesehatan, Nurjanah, Plt Kepala BKAD ,Adonan, serta beberapa OPD terkait.

OPD yang hadir mendapatkan informasi terkait pengadaan formasi PPPK lingkup Pemda Konut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta mekanisme pengadaannya.

Pemkab Konut Ikuti Rapat Daring Dengan Kemenkeu, Terkait Mekanisme Penggajian Tenaga PPPK

Selain itu, Pemda Konut juga menerima pemaparan materi dari pihak Kementerian Keuangan RI.

Kementerian Keuangan RI mensosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 Tahun 2022 terkait penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk formasi PPPK tenaga kesehatan tahun 2023. Peraturan Menteri Keuangan itu berisi tentang meknisme penggajian PPPK dengan menggunakan DAU.

“Dalam pertemuan ini pula kami dibukakan sesi diskusi. Dimana diharapkan dapat menambah pengetahuan bagi Pemerintah Daerah dalam mempersiapkan desk rencana kebutuhan tenaga kesehatan dan dapat meningkatkan mutu pelayanan masyarakat,” jelas Kepala Dinas Kominfo, Suharto K Panto. (REDAKSI)