Ruksamin Lantik 78 Kades Terpilih

POLITIK239 Dilihat

TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Bupati Konawe Utara (Konut), H Ruksamin melantik sebanyak 78 Kepala Desa terpilih masa jabatan tahun 2023-2029. Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bertempat di Aula Konasara, Senin (10/07/2023).

Turut hadir pada acara tersebut Wakil Bupati H Abuhaera, Ketua DPRD Ikbar SH, Kapolres Konut, Dandim 1430 Konut, Forkompimda, Kepala OPD, Kepala BPN Konawe Utara, Camat, dan Kepala Desa Terpilih serta Ketua TP-PKK Desa di wilayah Kabupaten Konawe Utara.

Dalam sambutannya, Ruksamin menyampaikan ucapan selamat kepada para Kepala Desa yang baru saja dilantik serta ucapan terima kasih kepada pejabat Kepala Desa dan Pejabat Kepala Desa antar waktu yang telah melaksanakan tugas.

“Saya ucapkan selamat kepada 78 Kepala Desa yang baru saja dilantik untuk periode 2023-2029, dengan harapan para kepala desa yang baru dapat membawa wajah dan pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan diwilayah Konut serta dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” ucapnya.

Ruksamin menambahkan pelantikan masih tetap mengacu pada ketentuan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa bahwa masa jabatan kepala desa selama 6 tahun.

“dimana kita ketahui informasi saudara-saudara kita di DPR sementara mengupayakan masa jabatan kepala Desa selama 9 tahun dan 2 Periode serta usulan agar alokasi Dana Desa menjadi 15% dari APBD,” ujarnya.

Dia berpesan kepada kepala desa terpilih untuk melaksanakan tugas sebagai kepala desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kembali mempersatukan kembali perbedaan yang terjadi saat pemilihan kepala desa.

“Bekerjalah sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku karena sejalan dengan banyaknya pendanaan yang masuk ke desa maka pengawasanpun akan semakin ketat. Dari sepanjang tahun Konawe Utara terbentuk menjadi sebuah kabupaten tahun ini calon kepala desa melebih dari kuota yang sampai berjumlah 6 orang sehingga kami mengadakan proses untuk menetapkan 5 calon kepala desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tukasnya

“Ini merupakan salah satu efek tingginya APBDes di Kabupaten Konawe Utara untuk desa yang ada saat ini. Untuk itu saya harapkan bekerjalah sesuai peraturan dan bekerjalah tanpa membeda-bedakan status sosial, agama, dan suku, anda harus melayani dengan sunggu-sunguh karna itu adalah tangung jawab bapak ibu,” sambungnya.

Ruksamin menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tahun ini telah menyiapkan kendaraan operasional bagi kepala desa yang belum mendapatkan kendaraan operasional. Serta akan memaksimalkan pembangunan kantor desa hingga tahun 2024 .

“Untuk Kepala Desa yang belum mendapatkan kendaraan operasional tahun ini kami telah menyiapkan kendaraan dinas bagi semua kepala desa yang belum mendapatkan, kendaraan operasional ini sebagai dukungan dalam proses kepala desa menjalankan tugas sebagai aparat pemerintah, serta saya juga telah menegaskan melalui BPMD agar kantor desa yang belum dibangun secara bertahap kita maksimalkan sehingga 2024 semua kantor desa yang ada di Konut telah terbangun,” katanya.

Menutup sambutan Bupati Konawe Utara menyampaikan selamat bekerja bagi kepala desa yang baru saja dilantik dan terkhusus ibu ketua Penggerak PKK Desa agar mendampingi dan membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas. (REDAKSI)