Pemda Konut Gelar High Level Meeting TP2DD

TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melaksanakan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Konut, Senin (03/07/2023).

Bersama kepala kantor wilayah BPN Sultra, kepala perwakilan Bank Indonesia Sultra, manajemen PT PLUS ESPAY, pimpinan dan anggota DPRD, Forkompinda, kepala BPN Konut, kepala OPD, para Camat, para Direktur Bank, beserta para pelaku usaha yang tersebar di wilayah Kabupaten Konawe Utara.

Dalam arahannya Bupati Konut Ruksamin menyampaikan kegiatan ini dalam rangka pembahasan program Elektronisasi Transaksi Pemerintah Daerah (Pemda)(ETPD), dirangkaikan dengan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama antara Pemda Konut, BPN dan PT ESPAY terkait ETPD sekaligus launching pembayaran PBB P2 Mengunakan QRIS.

Pemda menyadari bahwa penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di semua sektor pembangunan saat ini merupakan keharusan, bukan pilihan.

“Karena SPBE memberi kita peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun lembaga dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama,” ungkap Ruksamin.

Sehingga Ruksmain mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan sebagai salah satu bentuk penerapan SPBE di bidang keuangan daerah. Juga berterima kasih kepada bank indonesia telah berupaya mendorong pengunaan transaksi non tunai (digital) baik pada transaksi pendapatan maupun belanja daerah.

Pemerintah daerah terus berupaya agar semua jenis transaksi apapun tidak ada lagi transaksi bersifat manual, tetapi semua harus dilakukan dengan transaksi non tunai atau transaksi digital. Ini merupakan upaya dan konsistensi pemerintah daerah untuk mencegah berbagai isu penyalahgunaan wewenang dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme.

“Harapan kita semua, dengan adanya penerapan ETPD dan digitalisasi pembayaran baik melalui eksentifikasi pengunaan instrumen dan kanal pembayaran seperti QR, Code Indonesian standart (QRIS), diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel, pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutur Ruksamin. (REDAKSI)