500 Laptop Untuk Guru Dari Pemkab Konut

HEADLINE, PENDIDIKAN486 Dilihat

TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat tahun ini menyiapkan 500 unit laptop yang diperuntukkan bagi para guru yang bertugas di daerah itu. Demikian dikatakan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konut, Asmadin belum lama ini.

Pengadaan ratusan laptop untuk guru itu merupakan inovasi terbaru dari pemerintah kabupaten melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan. Dimana penyediaan fasilitas itu diharapkan mampu mempermudah maupun menunjang tugas-tugas guru di sekolah diera digital saat ini.

Plt Kepala Dinas PK Konut, Asmadin mengatakan untuk tahap awal pihaknya mengadakan 500 unit laptop. Pada saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pekan lalu sudah dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Bupati, H Ruksamin.

“Ini bukti kebijakan pak bupati sangat peduli terhadap dunia pendidikan dan peningkatan SDM kita. Paling lama bulan juni sudah tersalurkan kepada masing-masing guru penerima,” kata Asmadin.

Dia menambahkan jumlah laptop yang disiapkan Dinas PK itu tentu belum menyasar seluruh guru yang ada di konut. Namun dia menuturkan laptop-laptop itu akan dibagikan secara menyeluruh kepada seluruh sekolah yang ada. Baik ditingkat sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama.

“Walaupun semua guru belum dapat tapi semua sekolah akan terakomodir. Tidak ada sekolah yang tidak menerima. Ini kan baru tahap pertama. Insyalah akan menyusul lagi,” ungkapnya.

Meski diperuntukkan bagi guru, Asmadin mengingatkan bahwa fasilitas itu bukan milik pribadi guru. Namun laptop itu sifatnya pinjam pakai karena merupakan aset daerah. Jadi ketika pindah sekolah maupun pensiun laptop tersebut harus diserahkan kepihak sekolah atau dinas.

Penyediaan laptop untuk guru itu membuktikan tingkat kepedulian pemerintah kabupaten Konut dibawah kepemimpinan H Ruksamin terhadap dunia pendidikan. Selain memberikan fasilitas pemkab Konut juga tahun ini mulai memberikan TPP bagi guru yang tidak menerima tunjangan sertifikasi. (REDAKSI)