TELUSURSULTRA.COM, KONUT – Barisan Solidaritas Masyarakat Lingkar Tambang Konawe Utara (BASMALAKU) memperingatkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, agar tidak tergesa-gesa memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) prioritas kepada UMKM dan koperasi tanpa verifikasi ketat dan menyeluruh.
Peringatan itu disampaikan menyusul kekhawatiran maraknya praktik “berkedok lokal” dalam pengusulan IUP UMKM dan koperasi di wilayah tambang Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. BASMALAKU menilai, banyak badan usaha yang mengatasnamakan warga lokal, namun dikendalikan oleh pihak luar daerah dengan modus pinjam KTP.
Koordinator BASMALAKU, Hendrik Sao-Sao, menegaskan bahwa verifikasi kepemilikan dan kepengurusan badan usaha merupakan syarat mutlak agar IUP benar-benar dinikmati masyarakat lokal Konawe Utara.
“UMKM dan koperasi penerima IUP harus murni milik warga lokal asli Konawe Utara. Bukan sekadar nama lokal, tapi dikendalikan orang luar. Ini jelas melanggar semangat dan substansi PP Nomor 39 Tahun 2025,” tegas Hendrik, yang juga menjabat Ketua Asosiasi Penambang Lokal Konawe Utara (APL-KU) dan Wakil Ketua Relawan Kita Prabowo (KIPRA) Konawe Utara.
Menurutnya, pemberian IUP yang jatuh ke tangan elite atau pemodal luar hanya akan mengulang pola lama penguasaan sumber daya alam oleh segelintir pihak, sementara masyarakat lokal tetap menjadi penonton di tanahnya sendiri.
“Kami menolak keras jika IUP UMKM dan koperasi dikuasai elite dari luar daerah. Pembagian konsesi harus transparan, adil, merata, dan tanpa perlakuan istimewa. Kalau ada permainan, pasti akan ketahuan,” ujarnya.
BASMALAKU bahkan menyatakan siap melakukan perlawanan dan menggelar aksi hingga ke Istana Negara apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian konsesi IUP prioritas tersebut.
Di sisi lain, BASMALAKU juga menagih janji Staf Khusus Menteri ESDM RI, M. Pradana Indraputra, terkait rencana mediasi antara masyarakat dan seluruh pemegang IUP yang telah mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di Konawe Utara. Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi yang digelar BASMALAKU di Kantor Kementerian ESDM RI pada 10 Desember 2025.
Lebih lanjut, BASMALAKU menegaskan bahwa sumber daya alam sejatinya adalah milik rakyat dan harus dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya elite yang telah lama menguasai sektor pertambangan.
“Pemerintah jangan lagi membesarkan pengusaha yang sudah sejahtera. Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto harus menjadi momentum mengangkat ekonomi rakyat kecil yang selama ini hanya mewarisi kerusakan lingkungan dan bencana,” pungkas Hendrik.
BASMALAKU menilai, tanpa pengawasan ketat dan keberpihakan nyata kepada masyarakat lokal, kebijakan IUP prioritas hanya akan melahirkan ketidakadilan baru di daerah tambang. (REDAKSI)






