BPBD Konut Gelar Pelatihan Penanggulangan Bencana untuk Kader Destana di Desa Laimeo

RAGAM158 Dilihat

TELUSURSULTRA.COM, KONUT – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat kapasitas masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.

Salah satu upayanya adalah pelatihan dan penyuluhan bagi masyarakat Desa Laimeo, Kecamatan Sawa, yang juga merupakan Desa Tangguh Bencana (Destana). Kegiatan tersebut berlangsung di Posko Darurat Bencana Desa Laimeo, Sabtu (15/11/2025).

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Konut, Afandi, S.Km, mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pendampingan Destana, tetapi juga memberikan pengetahuan dasar mengenai penanggulangan bencana kepada warga.

“Selain memfasilitasi Destana, kami juga memberikan pelatihan dan penyuluhan dasar penanggulangan bencana kepada warga masyarakat Desa Laimeo,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan BPBD Konut, Emil Jayanto, SH, menjelaskan sejumlah dasar hukum dan prinsip yang menjadi pedoman dalam penanggulangan bencana. Ia menyebutkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 sebagai acuan utama penyelenggaraan penanggulangan bencana. Menurutnya, regulasi tersebut mengatur definisi bencana, prinsip penanganan, serta peran pemerintah dan masyarakat.

Emil juga menguraikan prinsip dasar penanggulangan bencana, yaitu pencegahan dan mitigasi, kesiapsiagaan, respons dan pemulihan, serta pembangunan berkelanjutan. Selain itu, ia memaparkan dasar penanggulangan risiko bencana yang merujuk pada Kerangka Kerja Sendai 2015–2030 serta standar internasional ISO 31000:2018 dan ISO 22301:2019.

“Dengan memahami dasar penanggulangan bencana dan penanggulangan risiko bencana, masyarakat Destana Desa Laimeo dapat mengembangkan strategi yang efektif untuk mengurangi risiko dan meningkatkan ketahanan,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut, tim fasilitator BPBD Konut juga memberikan materi Pengkajian Risiko Bencana Partisipatif. Metode ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi risiko bencana melalui diskusi kelompok, wawancara, observasi lapangan, serta analisis dokumen kebencanaan desa.

Pengkajian partisipatif tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, mengidentifikasi risiko spesifik di wilayah mereka, memperluas keterlibatan warga dalam penanggulangan bencana, serta memperkuat ketahanan masyarakat dan infrastruktur desa.

Kegiatan pelatihan ditutup dengan penyusunan strategi pengurangan risiko bencana yang disesuaikan dengan kondisi lokal Desa Laimeo. BPBD Konut berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana di wilayah mereka. (REDAKSI)