TELUSURSULTRA.COM, KONUT – Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera memimpin langsung kegiatan sosialisasi optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pertambangan nikel, Rabu (1/10/2025). Kegiatan itu menyasar perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Konawe Utara.
Dalam sosialisasi itu, Wakil bupati didampingi Tim Pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri atas jajaran Forkopimda, Asisten/Staf Ahli, serta OPD terkait pengumpul PAD.
Pada kesempatan kali ini, Tim Pengelola PAD menyambangi dua perusahaan besar yaitu PT. Sultra Sarana Bumi (SSB) dan PT. Antam yang berlokasi di blok Tapunopaka, Kecamatan Lasolo Kepulauan.
Dalam kesempatan itu Pemerintah Daerah menyampaikan berbagai objek pajak yang menjadi potensi PAD sekaligus kewajiban perusahaan, diantaranya pajak makan minum, pajak air tanah, pajak tenaga listrik non-PLN, pajak mineral bumi non logam, pajak Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta pajak tenaga kerja asing.
Selain itu, Tim Pengelola PAD juga memberikan masukan kepada pihak perusahaan terkait penerapan aturan perekrutan tenaga kerja. Setiap calon pekerja diwajibkan memiliki kartu putih dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta sudah ber-KTP Konawe Utara.
Pemerintah daerah juga berharap agar perusahaan dapat menyimpan dana jaminan reklamasi di bank daerah sebagai bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Wakil Bupati H. Abuhaera menegaskan bahwa seluruh kewajiban yang disosialisasikan telah diatur dalam undang-undang dan peraturan daerah.
“Semua yang hari ini kita sosialisasikan bukanlah pungutan liar. Semuanya sudah sesuai aturan dan menjadi kewajiban perusahaan agar dapat bersama-sama pemerintah daerah membawa kemaslahatan bagi masyarakat Konawe Utara,” ungkap Abuhaera.
Pihak perusahaan menyambut positif sosialisasi yang dilakukan oleh Pemda Konawe Utara. Bahkan, dalam kesempatan tersebut, PT. SSB memaparkan sejumlah program kontribusi yang telah diberikan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, pihak perusahaan juga menyampaikan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar program yang mereka salurkan tidak tumpang tindih dengan program Pemda.
Dengan keberadaan perusahaan tambang di Konawe Utara, pemerintah daerah menilai telah memberikan dampak positif, khususnya dalam mengurangi angka pengangguran melalui sistem perekrutan yang mengutamakan tenaga kerja lokal. (REDAKSI)