Mediasi Berhasil: Masyarakat dan Perusahaan Capai Kesepakatan

TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K berhasil memfasilitasi pertemuan penting antara masyarakat Langgikima dan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah mereka, Rabu (10/7/2024).

Mediasi ini dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polres Konawe Utara, dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Sekda Konut, Dandim 1430/Konawe Utara dan perwakilan perusahaan serta masyarakat setempat.

Polemik yang terjadi sejak Desember 2023 antara kedua belah pihak yakni masyarakat dan perusahaan tambang, yang mencapai puncaknya dengan aksi pemalangan jalan akhirnya menemukan titik terang. Berkat musyawarah yang intensif, pada pukul 17.00 WITA, tercapai kesepakatan bahwa perusahaan akan memberikan kompensasi berupa bantuan sosial kepada masyarakat.

Mediasi Berhasil: Masyarakat dan Perusahaan Capai Kesepakatan

Besaran kompensasi yang disepakati adalah Rp 30.000.000,- untuk pemilik IUP dan Rp 20.000.000,- untuk kontraktor. Pembayaran kompensasi ini dijadwalkan akan diselesaikan sebelum akhir bulan Juli, dengan pengaturan lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

Kapolres AKBP Priyo Utomo menyampaikan apresiasinya atas kerjasama semua pihak dalam mencapai kesepakatan yang memuaskan. Beliau juga menekankan pentingnya kesinambungan dalam pelaksanaan kesepakatan ini untuk menjaga kedamaian dan keadilan bagi semua pihak terkait.

“Tindakan positif dan komprehensif melalui musyawarah atau diskusi ini segera kita ambil untuk menangani riak-riak yang timbul terus akibat permasalahan yang tidak selesai sampai hari ini,” ungkap Kapolres Konut.

Kesepakatan ini menandai langkah positif dalam penyelesaian konflik sosial di Konawe Utara, yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penanganan permasalahan serupa. (REDAKSI)