Polres Konut Kembali Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba Di Empat Kecamatan

Empat Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Shabu di Amankan

TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) dalam dua bulan terakhir menggagalkan empat upaya peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres setempat, Kamis (25/7/2024).

Dalam periode Juni hingga Juli 2024 Polres Konut mengamankan empat tersangka pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis shabu. Empat tersangka diringkus Satuan Reserse Narkoba di tempat dan waktu yang berbeda.

Tersangka pertama yakni AW ditangkap di Desa Lapulu Kecamatan Lembo beserta barang bukti narkoba jenis shabu seberat 0,88 gram. Tersangka kedua, SD ditangkap di Desa Tongauna Kecamatan Sawa. Dari tangan SD ditemukan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 1,55 gram.

Tak berhenti sampai disitu, hanya berselang 4 hari Satuan Reserse Narkoba kembali menangkap tersangka berikutnya yakni RM. Tersangka ketiga ini ditangkap di Kelurahan Molawe Kecamatan Molawe beserta barang bukti shabu seberat 3,54 gram.

Polres Konut Kembali Gagalkan Upaya Peredaran Narkoba Di Empat Kecamatan

Teranyar Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin Iptu Ramlan menangkap pengedar lainnya berinisial AR. Tersangka keempat ini ditangkap di Desa Alenggo Kecamatan Langgikima beserta barang bukti shabu seberat 2,64 gram.

Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo mengatakan keempat tersangka saat ini diamankan di Mako Polres Konut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara dari pengakuan para tersangka barang haram tersebut diperoleh dari luar Kabupaten Konut yakni Kota Kendari.

“Setelah berkasnya lengkap segera akan akan kami limpahkan ke Kejaksaan,” kata Priyo.

Para tersangka pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis shabu ini dikenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sebelumnya, sejak awal Januari hingga MeiĀ  tahun ini Polres Konut telah menangani 14 kasus peredaran narkoba di Konawe Utara dengan 15 tersangka. Dari 15 tersangka tersebut penyidik Polres Konut telah melimpahkan berkas 10 tersangka ke Kejaksaan Negeri Unaaha. (REDAKSI)