TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sambandete-Hialu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Senin (22/4/2024).
Aksi massa ini dilatarbelakangi oleh dugaan penerbitan sertifikat tanah yang kontroversial di kawasan kampung tua Hialu, Desa Sambandete. Sebelum menyambangi DPRD, massa juga menggelar aksi di Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Konawe Utara.
Dalam aksi ini, para demonstran mendesak ATR/BPN Konawe Utara untuk membatalkan sertifikat tanah yang telah diterbitkan di area kampung tua Hialu, Desa Sambandete.
Mereka juga meminta DPRD Kabupaten Konawe Utara untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna menyelidiki kejanggalan dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) secara kolektif di wilayah Desa Sambandete. Massa menuding bahwa SHM tersebut diterbitkan tanpa sepengetahuan Kepala Desa Sambandete dan juga ada sertifikat yang terbit di atas kawasan hutan lindung.
Aksi massa ini diterima oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Konawe Utara, Herman Sewani, SH, bersama Sekretaris Dewan, Drs. Suharto K. Panto, serta Kabag Hukum dan Persidangan, Harianto, SH.
Mereka kemudian langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula Rapat DPRD Konawe Utara. Dalam rapat tersebut, para demonstran mempresentasikan bukti bahwa beberapa sertifikat tanah telah diterbitkan di atas lahan yang diduga merupakan kawasan pencadangan transmigrasi dan hutan lindung.
Menanggapi tuntutan aksi massa, Herman Sewani menyatakan dukungannya untuk pembentukan pansus yang akan menyelidiki masalah ini. Ia mendesak pihak sekretariat, khususnya bagian Hukum dan Persidangan untuk segera mengajukan usulan pembentukan pansus ke Badan Musyawarah.
“Namun, saya juga mengingatkan bahwa pembentukan pansus harus mengikuti prosedur yang berlaku,” ujar Herman.
Aksi demonstrasi ini berjalan lancar tanpa insiden kekerasan atau tindakan anarkis. Keamanan dijaga ketat oleh Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Asera dan didukung oleh Satpol PP Konawe Utara.
Demonstran melakukan aksinya dengan tertib, mencerminkan komitmen mereka untuk menyuarakan keadilan tanpa kekerasan.
Pihak DPRD Konawe Utara diharapkan dapat segera menindaklanjuti tuntutan para demonstran untuk memastikan keadilan dalam penerbitan sertifikat tanah dan menjaga integritas hukum di wilayah tersebut. (REDAKSI)