Blok Mandiodo Bergejolak, Unjuk Rasa Menagih Janji PT Antam Tbk di Konut Berakhir Ricuh

NASIONAL213 Dilihat

TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Aksi demonstrasi menolak kehadiran PT Aneka Tambang (Antam) di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dilakukan ratusan masyarakat lokal setempat berakhir ricuh. Gas air mata yang ditembakkan pihak pengamanan dari satuan Brimob Polda Sultra untuk membubarkan massa dibalas dengan lemparan batu oleh para pendemo.

Ratusan warga yang melakukan aksi demonstrasi di Kantor PT Aneka Tambang (Antam) Tbk UBPN Konut di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (5/6/2023) mencoba memaksa untuk masuk di Kantor PT Antam, namun dihalang oleh aparat kepolisian. Hingga akhirnya terjadi aksi dorong sampai petugas mengeluarkan gas air mata dengan beberapa kali tembakan.

Meski sempat memanas, aksi unjuk rasa itu akhirnya teredam saat Asisten Keamanan (Askam), perwakilan PT Antam Tbk menemui massa aksi.

Saat menemui massa aksi, perwakilan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan itu mengatakan akan menyampaikan keluhan warga kepada direktur utama PT Antam Tbk.

Askam menyampaikan bahwa, seluruh management Antam sedang tidak berada di Mandiodo. Dalam hal penyelesaian masalah harus ada proses, sehingga dirinya tidak bisa menjanjikan solusi. Namun akan menyampaikan langsung semua keluhan masyarakat.

“Saya selaku Askam PT Antam Konut menyampaikan permohonan maaf jika Management Antam UBPN Konut tidak bisa menemui rekan-rekan sekalian. Saat ini management Antam tidak lagi diam, saya saksinya saya akan mengkoordinasikan ke management Antam,” jelasnya.

Sementara itu jendral lapangan, Ikbal saat menyampaikan orasinya mengatakan aksi demonstrasi itu merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya PT Antam Tbk berjanji akan merealisasikan tuntutan masa aksi, namun sampai saat ini tidak ada realisasi.

“Sebagai masyarakat Konawe Utara kami berharap PT Antam bisa memberikan keadilan, untuk diberdayakan mengelola Sumber Daya Alam yang ada,” tegasnya saat menyampaikan orasinya.

Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Tbk di Kabupaten Konawe Utara, kata dia, seluas 16.928 hektar. Di Desa Morombo, Kecamatan Langgikima, lanjut dia, ada surat perintah kerja yang diberikan kepada perusahaan dari luar Konut seluas seratus lima puluh hektar.

“Lalu tidak ada keadilan yang di Mandiodo, kami juga berharap agar PT Antam Tbk bisa membuka seluas-luasnya peluang itu di tengah-tengah penderitaan masyarakat,” tuturnya.

Ketua Asosiasi Penambang Lokal Konawe Utara (APL-KU), Ebit menambahkan bahwa tuntutan hari ini adalah masyarakat lokal yang masuk diwilayah Antam untuk bisa di kelola sendiri lahan masyarakat.

“Tanggal 9 Februari 2022, kita melakukan aksi di management PT Antam Molawe, setelah aksi kita diberikan iming-iming oleh Antam untuk melakukan pertemuan di Jakarta management pusat, yang terjadi hanya berita acara yang diberikan oleh pengusaha lokal yang ada dikonut tanpa ada realisasi hasil pertemuan tersebut,” ungkapnya.

Karena tidak mendapat realisasi janji PT Antam, pihaknya melakukan aksi di 5 juli hari ini dengan tujuan agar semua wilayah Tapunggaya, Tapuemea dan Mandiodo untuk diberikan pemberdayaan yang seluas-luasnya kepada masyarakat lingkar tambang.

“Sebelum putusan PTUN 225 pada saat itu semua 11 IUP berjalan semua masyarakat Konawe Utara yang berada dilingkar blok Mandiodo hidup sejahtera, sejak wilayah Blok Mandiodo milik PT Antam di tetapkan Obyek Vital Nasional (OVN) yang terjadi kami dimiskinkan oleh PT Antam,”tegasnya.

“Saya meminta kepada Askam Dan Kapolres agar hari ini menyampaikan ke managemen pusat Antam dalam hal ini Pak Niko agar memberikan secara tertulis apa yang harus diberikan kepada masyarakat lingkar tambang itu sendiri terhitung tiga hari kami memberikan waktu,” tutupnya. (REDAKSI)