APBMI Konut Desak Dishub Tegakkan PM 52 Terhadap Jetty Illegal

X-FILE279 Dilihat

TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Alfian Tafjuddin mendesak Dinas Perhubungan Konut untuk menegakan Peraturan Mentri Perhubungan nomor PM 52 tahun 2021 tentang terminal khusus (Tersus) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS).

Menurutnya, tersus yang belum memiliki legalitas perizinan yang lengkap mestinya ditertibkan untuk tidak melakukan kegiatan.

Alfian Tadjudin, mendesak Dishub untuk menegakkan PM 52 Tahun 2021 secara maksimal. Karena keberadaan tersus maupun TUKS yang disinyalir beroperasi tanpa legalitas sangat merugikan. Dan dalam waktu dekat akan menyurat pada Dishub dan Dirjen perhubungan laut kemenhub RI terkait adanya tersus ilegal yang diduga masih beroperasi.

Karena Kurang lebih 20 tersus ilegal yang pernah dipaparkan Dishub Konut beroperasi di Konawe Utara belum memiliki legalitas perizinan yang lengkap atau ilegal.

“Tersus/TUKS yang telah memenuhi syarat perizinan kami sangat memberikan apresiasi yang tinggi karena telah berupaya memberikan contoh yang baik dan apresiasi tentu kita berikan pada tersus yang telah memenuhi syarat yang di amanatkan undang – undang,” ungkapnya.

Harapannya para pemilik tersus dapat berkolaborasi dan bekerja sama dengan PBM lokal untuk turut serta berkontribusi dalam kegiatan usaha sebagaimana amanat undang-undang. Dan bukan sebaliknya menutup ruang bagi PBM lokal yang tidak mencerminkan keberpihakan terhadap pengusaha lokal.

Para pemilik tersus perlu memberikan ruang yang sebesar besarnya terhadap para pelaku usaha jasa bongkar muat atau PBM lokal. Walaupun bagaimana PBM yang tergabung dalam rumah besar APBMI konut merupakan murni anak lokal asal Konut.

“Harapan kami seperti itu, sehingga eksistensi APBMI dan Tersus dapat dirasakan seutuhnya oleh warga konut yang bergerak diusaha bongkar muat,” tuturnya.

Lanjutnya, APBMI konut berharap hubungan kemitraan dengan tersus harus berjalan beriringan sebagaimana harapan pemerintah . Berkolaborasi dalam menekan angka pengangguran di Konawe Utara. (REDAKSI)