TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Sekira tiga bulan menjabat paska dilantik bulan Februari lalu, kiprah kepemimpinan Ikbar-Abuhaera sebagai bupati dan wakil bupati Konawe Utara (Konut) makin berkibar. Dalam kurun waktu yg singkat Ikbar berhasil mencatatkan prestasi gemilang dibidang pengelolaan keuangan.
Baru-baru ini, pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali dilabeli predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Memang tahun lalu belum masa kepemimpinan Ikbar, namun berkatnya semua proses pemeriksaan oleh BPK berjalan lancar. Sebagai Bupati, Ikbar memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) patuh dalam proses pemeriksaan keuangan dengan menyiapkan data yang dibutuhkan oleh tim auditor BPK.
Prestasi WTP Pemda Konut ini tercatat sudah yang kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017. WTP perdana dicapai pada pemerintahan Bupati sebelumnya, H Ruksamin di periode pertamanya. WTP terus berlanjut hingga periode kedua Ruksamin yang pada tahun 2024 mengakhiri masa jabatannya.
WTP kali ini merupakan tantangan bagi H Ikbar untuk terus mempertahankan pencapaian tersebut selama menjabat. Tentu saja hal ini membutuhkan dukungan penuh dari semua pihak.
H Ikbar menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, di Kendari, Rabu (26/5/2025). Bupati didampingi Ketua DPRD Konut Herman Sewani, Sekda Safruddin, Kepala Inspektorat Amrun, Kepala BKAD Irwan, Kepala Baperda La Ode Muhaimin dan Kabag Protokol Sutriawan.
Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, sekali lagi mengapresiasi capaian tersebut dan mendorong Pemda yang telah meraih opini WTP agar terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
“Semoga kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara dapat terus mempertahankan opini WTP ini demi kesejahteraan masyarakat. Kami juga berharap agar fungsi pengawasan daerah semakin diperkuat dan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan dapat segera dilaksanakan,” imbau Dadek.
Sementara itu H Ikbar mengaku bersyukur dan berkomitmen menjadikan pencapaian ini sebagai motivasi untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Opini WTP kedelapan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemda dan menjadi dorongan moral bagi kami untuk lebih transparan, akuntabel, dan profesional dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutur Ikbar.
Diketaui Penyerahan LHP tidak hanya diberikan kepada Kabupaten Konawe Utara, tetapi juga kepada sejumlah daerah lainnya di Sulawesi Tenggara. Daerah-daerah tersebut antara lain Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Selatan, Kota Baubau, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Kolaka Utara, dan Muna. (Adv)