TELUSURSULTRA.COM, KENDARI
Kepala desa Boenaga Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara (Konut), Hardin dilaporkan warganya ke Polres Konawe Utara lantaran diduga telah melakukan pemalsuan identitas serta ijasah.
Hardin diduga telah menggunakan identitas dan ijasah palsu untuk memuluskan pencalonannya sebagai kepala desa Boenaga. Tanpa terdeteksi pihak panitia Pilkades ditingkat desa, Hardin diloloskan sebagai salah satu calon dan akhirnya menjadi pemenang dalam pilkades serentak tahun 2023 di desa Boenaga.
Persoalan pemalsuan identitas Hardin seperti diungkap kuasa hukum masyarakat Boenaga, Abdi Mouhari SH MH sudah menjadi perbincangan di desa Boenaga. Hardin sejak kecil dikenal teman sejawatnya dengan nama Suwandi. Belakangan tahun terakhir, nama Suwandi digantikan dengan nama Hardin dengan membuat KTP elektronik baru.
Setelah ditelusuri perubahan nama Suwandi menjadi Hardin itu dikatakan Abdi tidak memenuhi prosedur. Pasalnya, perubahan nama Suwandi menjadi Hardin tidak melalui sidang di pengadilan sesuai dengan Perpres RI nomor 96 tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Dalam pasal 53 Perpres tersebut jelas memuat salah satu syarat perubahan nama penduduk harus ada penetapan dari pengadilan negeri.
“Itu sebagai pertanggung jawaban hukum selama nama terdahulu itu digunakan. Kami sudah konfirmasi di pengadilan negeri Unaaha tidak pernah ada putusan mengenai perubahan nama Suwandi menjadi Hardin,” jelas Abdi.
Diketahui, kepala desa Boenaga itu mengganti nama pada tahun 2018 lalu. Hal itu tertera pada dokumen KTP elektroniknya yang diterbitkan bulan November ditahun itu. Sementara warga setempat sejak dulu mengenal dirinya sebagai Suwandi. Begitu juga dengan jaminan sosial yang dimiliki seperti BPJS kesehatan masih dengan identitas Suwandi.
Dugaan pemalsuan identitas yaitu perubahan nama tanpa putusan pengadilan negeri itu bukan satu-satunya muslihat yang dilakukan kepala desa. Dirinya juga diduga kuat telah melakukan pemalsuan ijasah SMP dan SMA.
Ijasah SMA sang Kades diduga dimanifulasi. Sekolah yang tertera dalam ijasah itu dengan terang menyatakan tidak pernah memiliki lulusan yang bernama Hardin maupun Suwandi. Saat mencalon kepala desa, Hardin alias Suwandi melampirkan ijasah paket C yang setara SMA yang diterbitkan PKBM Ar-Rahman di Bahodopi Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah.
Saat Abdi menemui pihak pengelola PKBM, terkonfirmasi bahwa Hardin maupun Suwandi tidak pernah ada didalam buku data lulusan PKBM. Hal itu diperkuat dengan diterbitkannya surat keterangan dari pihak PKBM yang menyatakan bahwa kepala desa Boenaga itu tidak pernah terdaftar disana. Dokumen itu juga telah diteruskan kepada pihak kepolisian.
Sementara, ijasah paket B setara SMP Hardin juga diduga telah dimanipulasi. Kelompok belajar tunas muda yang beralamat di desa Dampala Kecamatan Bahodopi Sulawesi Tengah tidak jelas keberadaannya. Ketika ditelusuri dalam dashbor sekolah kita, kelompok belajar itu justru terdeteksi berada di pulau jawa.
“Yang lebih aneh lagi dua ijasah ini memiliki karakter tulisan tangan yang sama. Kami menduga ijasahnya ditulis oleh satu orang yang sama. Kemudian sudah tahunan tapi kertasnya masih seperti baru,” ungkap Abdi.
Sementara, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sukur Impi saat konfirmasi mengatakan pihaknya tidak mengetahui persis persoalan Kades telah memasukkan ijasah palsu sebagai syarat pencalonannya. Dia mengaku pihak panitia pemilihan ditingkat desa tidak memiliki kemampuan bedah keaslian ijasah yang dilampirkan para calon.
“Kalau panitia didesa merasa ganjil paling mereka minta ditunjukkan aslinya. Tapi tidak ada kemampuan untuk mendeteksi asli atau palsu. Kalau persoalan ada pemalsuan ya itu resiko si pelaku. Tapi kalau mau mempersoalkan proses atau tahapan saya kira kami sudah jalankan proses dengan. Dan para Kades terpilih ini sudah dilantik,” ujar Sukur Impi. (REDAKSI)