Kades Todoloyo Trans Harapkan Permukiman Warga Keluar dari Kawasan Hutan

NASIONAL33 Dilihat

TELUSURSULTRA.COM, KONUT – Pemerintah Desa Todoloyo Trans, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara, menyambut kedatangan tim Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia bersama Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara serta Dinas Transmigrasi Kabupaten Konawe Utara dalam kegiatan sosialisasi inventarisasi lahan transmigrasi di kawasan hutan yang berlangsung di Balai Desa Todoloyo Trans, Selasa (15/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Pengembangan Satuan Permukiman, Pusat Satuan Kawasan Pengembangan Kementerian Transmigrasi RI, Gabriel Sigit Gunawan, S.H., M.Si., bersama jajaran Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Transmigrasi Kabupaten Konawe Utara, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga Desa Todoloyo Trans.

Sosialisasi dilakukan sebagai bagian dari inventarisasi lahan transmigrasi yang berada di dalam kawasan hutan guna menjadi dasar penyelesaian permasalahan status lahan di kawasan transmigrasi.

Kepala Desa Todoloyo Trans, Hendra, S.E., mengatakan kunjungan Kementerian Transmigrasi menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang selama ini dihadapi, khususnya terkait status permukiman dan lahan garapan yang masih berada dalam kawasan hutan.

“Kehadiran Kementerian Transmigrasi di desa kami sangat kami dukung. Ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk berdialog langsung mengenai persoalan desa kami yang hingga kini masih masuk dalam kawasan hutan,” kata Hendra.

Ia berharap pemerintah dapat segera memberikan kepastian hukum terhadap wilayah permukiman dan lahan masyarakat yang hingga kini masih berstatus kawasan hutan.

“Kami berharap wilayah permukiman dan lahan masyarakat yang masih berstatus kawasan hutan dapat dikeluarkan dari kawasan tersebut sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas lahannya,” ujarnya.

Menurut Hendra, status kawasan hutan menjadi kendala utama bagi masyarakat transmigrasi karena lahan yang telah diberikan pemerintah belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan pertanian.

“Akibat status kawasan hutan tersebut, masyarakat belum bisa mengolah lahannya secara maksimal untuk bercocok tanam dan meningkatkan taraf hidup keluarga,” jelasnya.

Pemerintah Desa Todoloyo Trans, lanjut Hendra, mendukung penuh program inventarisasi yang dilaksanakan Kementerian Transmigrasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara sebagai langkah awal penyelesaian persoalan status lahan.

Ia berharap proses inventarisasi dapat segera ditindaklanjuti dengan penyelesaian status kawasan sehingga masyarakat memiliki kepastian hukum dalam mengelola lahan secara legal dan produktif.

Di akhir kegiatan, Hendra mengajak seluruh masyarakat mendukung proses inventarisasi dengan memberikan data dan informasi yang benar kepada tim yang bertugas agar proses penyelesaian status kawasan hutan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan warga Desa Todoloyo Trans. (VELY)