KIPRA Konut Layangkan Kritik Keras Aktivitas PT Antam di Blok Mandiodo Tanpa Sosialisasi

NASIONAL121 Dilihat

TELUSURSULTRA.COM, KONUT – Aktivitas pertambangan PT Antam Tbk, Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara di Blok Mandiodo Sulawesi Tenggara kembali menjadi sorotan setelah perusahaan dinilai memulai operasi tanpa melalui proses sosialisasi kepada masyarakat.

DPC Relawan Kita Prabowo (Kipra) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menyampaikan kritik tajam terhadap langkah PT Antam yang dianggap tertutup dan tidak transparan. Koordinator Bidang Kajian Kebijakan Publik DPC Kipra Konut, Arman Sawali, menilai pola kerja tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“PT Antam melakukan aktivitas tanpa mekanisme sosialisasi yang semestinya menjadi kewajiban. Cara kerja tertutup seperti ini sering dianggap sebagai pola bisnis kapitalis yang lebih mengutamakan operasional dibandingkan komunikasi publik,” ujar Arman.

Sebagai badan usaha milik negara (BUMN), PT Antam dinilai seharusnya menjunjung asas keterbukaan, partisipasi masyarakat, serta koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Arman menyebut bahwa operasi yang dilakukan secara “senyap” berpotensi membangun persepsi negatif bahwa manajemen UBPN Konawe Utara mengadopsi gaya korporasi yang hanya mengejar produksi dan keuntungan.

Menurut Kipra Konut, ketiadaan sosialisasi dari PT Antam menimbulkan sejumlah pertanyaan mendasar, diantaraya mengapa masyarakat tidak diberi informasi, Apa urgensi yang membuat operasi dimulai tanpa pemberitahuan publik, hingga tanda tanya mengapa amanat UU Minerba terkait transparansi dan keterlibatan masyarakat tidak dijalankan.

Arman menegaskan bahwa kritik ini bukanlah bentuk tuduhan, melainkan dorongan agar BUMN kembali pada mandat dasar yaitu bekerja untuk kepentingan rakyat. Ia menilai praktik tertutup justru berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat Konawe Utara terhadap perusahaan tambang milik negara tersebut.

DPC Kipra Konut juga menyerukan kepada masyarakat untuk tidak diam atas tindakan yang mereka anggap sebagai bentuk kesewenang-wenangan.

“PT Antam bukan milik direksi, tetapi milik negara. Karena itu harus dikelola secara adil dan transparan demi kepentingan masyarakat Konawe Utara,” tegas Arman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Antam UBPN Konawe Utara belum memberikan keterangan resmi terkait kritik tersebut maupun alasan dilakukannya aktivitas di Blok Mandiodo tanpa sosialisasi. (REDAKSI)