TELUSURSULTRA.COM, KONUT – Asisten III sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara, Drs Laondjo kini memulai tugas tambahan sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu saat ini kosong paska meninggalnya kepala dinas terdahulu, Insanudin Tadjudin pada pekan lalu.
Laondjo memulai tugasnya setelah Bupati Konawe Utara, H Ikbar menunjuk dirinya berdasarkan surat perintah bupati. Penyerahan surat penting itu dilakukan usai digelarnya upacara hari sumpah pemuda ke-97, Selasa (28/10/2025).
Penyerahan surat itu juga disaksikan Wakil Bupati, H Abuhaera di ruang kerja Bupati. Penunjukan Drs. Laondjo, M.Si mulai berlaku efektif terhitung sejak 28 Oktober 2025 dan bersifat sementara hingga ditetapkannya pejabat definitif pada jabatan tersebut.
Keputusan ini didasarkan pada sejumlah regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku, antara lain Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta berbagai peraturan pemerintah dan surat edaran yang mengatur mekanisme penunjukan pejabat pelaksana tugas dalam lingkup kepegawaian dan administrasi pemerintahan.
Bupati Ikbar menegaskan bahwa penunjukan Laondjo dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan program dan kebijakan strategis di sektor kelautan dan perikanan, mengingat peran penting dinas tersebut dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah berbasis sumber daya pesisir serta pemberdayaan masyarakat nelayan di wilayah Konawe Utara.
“Pelaksana tugas diharapkan melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Segala hal yang bersifat prinsipil agar dikonsultasikan dan dilaporkan kepada pimpinan,” tegas Bupati Ikbar dalam arahannya.
Bupati juga menekankan bahwa jabatan Pelaksana Tugas ini bersifat sementara dan akan berakhir secara otomatis setelah pejabat definitif ditunjuk dan dilantik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk memastikan setiap perangkat daerah tetap berjalan efektif meskipun terjadi kekosongan jabatan sementara akibat keadaan tertentu, seperti halnya wafatnya pejabat definitif,” ujar Bupati Ikbar.
Penunjukan Drs. Laondjo, M.Si sebagai Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dinilai sebagai keputusan yang tepat, mengingat pengalaman dan kompetensi beliau dalam bidang administrasi pemerintahan yang mampu mendukung pelaksanaan tugas-tugas teknis di dinas tersebut.
Dengan pengalaman birokrasi yang matang, diharapkan Drs. Laondjo dapat mengkoordinasikan berbagai program prioritas yang berkaitan dengan pengelolaan potensi kelautan, pengembangan perikanan tangkap dan budidaya, serta peningkatan kesejahteraan nelayan di daerah pesisir Konawe Utara.
Sektor kelautan dan perikanan merupakan pilar utama pembangunan ekonomi daerah Konawe Utara. Melalui kebijakan yang berorientasi pada keberlanjutan sumber daya alam, pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan produktivitas dan pelestarian lingkungan pesisir. Dalam konteks ini, peran Dinas Kelautan dan Perikanan sangat strategis dalam mendukung visi daerah menuju “Konawe Utara Mandiri, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan.”
Bupati Ikbar juga menegaskan pentingnya sinergi antara Dinas Kelautan dan Perikanan dengan perangkat daerah lainnya, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, guna memperkuat koordinasi dalam pengelolaan potensi laut dan pesisir.
“Sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi program unggulan daerah seperti peningkatan hasil tangkap ikan, pemberdayaan kelompok nelayan, serta pengembangan kawasan budidaya laut yang produktif dan ramah lingkungan,” imbuh Bupati Ikbar.
Lebih lanjut Bupati Ikbar menyampaikan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, surat perintah pelaksana tugas tersebut ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Kepala BKN, Ketua KASN, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara, serta sejumlah pejabat struktural di lingkungan pemerintah daerah, termasuk Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala BKAD, dan Kepala BKPSDM.
Dengan diterbitkannya surat perintah ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan, memperkuat kapasitas birokrasi, dan memastikan pelayanan publik di sektor kelautan dan perikanan tetap berjalan optimal.
“Diharapkan, melalui kepemimpinan Drs. Laondjo, M.Si sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, akan terwujud peningkatan kinerja organisasi serta percepatan program strategis yang berorientasi pada kemajuan masyarakat pesisir dan keberlanjutan ekonomi daerah,” tutup Bupati Ikbar. (REDAKSI)

 
																				 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 












