Tambang Kaya, Perusahaan Jasa Pertambangan Lokal Terabaikan, Eks Ketua DPRD Dukung Penuh Asosiasi IUJP Konawe Utara

TELUSURSULTRA.COM, KONUT — Mantan Ketua DPRD sekaligus mantan Wakil Bupati Konawe Utara, H. Raup, S.Ag., M.M., memberikan dukungan penuh atas terbentuknya Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) di Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara.

Raup menilai kehadiran asosiasi ini sebagai langkah positif dalam memperjuangkan hak dan keterlibatan perusahaan jasa pertambangan lokal, yang selama ini kurang mendapatkan ruang dalam industri pertambangan nikel di daerah tersebut.

“Semoga lahirnya asosiasi ini bisa membangun komunikasi yang baik kepada para pemegang IUP di Konawe Utara, sehingga nantinya akan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat lokal dalam pengelolaan tambang nikel,” ujar Raup, Jumat (5/9/2025).

Ia juga menyoroti praktik yang terjadi selama ini, di mana banyak perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak melibatkan perusahaan jasa lokal dalam kegiatan operasional mereka.

“Ini tidak sejalan dengan semangat pemberdayaan masyarakat dan keadilan ekonomi. Perusahaan lokal harus diberi peran, apalagi mereka memiliki kapasitas yang memadai,” tegasnya.

Raup mengingatkan bahwa keterlibatan perusahaan lokal dalam aktivitas pertambangan juga merupakan amanat konstitusi. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 Pasal 124, yang menyebutkan bahwa setiap pemegang IUP atau IUPK wajib menggunakan jasa pertambangan lokal.

“Ini adalah bentuk pelaksanaan regulasi nasional yang harus ditegakkan. Tidak boleh lagi ada perusahaan besar yang mengabaikan potensi dan hak masyarakat lokal,” pungkasnya.

Ia berharap Asosiasi IUJP dapat menjadi jembatan antara pelaku usaha jasa pertambangan lokal dengan perusahaan pemegang IUP, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan iklim pertambangan yang adil dan berkelanjutan.

Kehadiran asosiasi IUJP Konawe Utara tidak hanya mencerminkan kebersamaan para pelaku usaha, tetapi juga menjadi wadah untuk memperjuangkan kepentingan bersama, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kontribusi bagi pembangunan daerah. Tak heran, dukungan dari berbagai pihak datang bertubi-tubi demi terciptanya keadilan ekonomi di dunia pertambangan nikel di Konawe Utara. (REDAKSI)