TELUSURSULTRA.COM, KONUT – Dalam percaturan global maupun lokal, kita kerap menyaksikan sebuah pola yang sama. Ekonomi digerakkan bukan lagi oleh akal sehat, melainkan oleh keserakahan sebagaimana dimaksud oleh Presiden Kita Bapak Prabowo Subianto yaitu ‘Serakahnomics’.
Ironi dimana kebijakan, investasi, dan eksploitasi sumber daya alam dijalankan dengan orientasi tunggal, menumpuk keuntungan tanpa peduli dampak sosial maupun ekologis.
Hal itu membuat anggota DPRD Konawe Utara dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Samir ikut angkat bicara. Dia menyebut keserakahan hanya akan melahirkan jurang ketimpangan yang semakin dalam serta konflik interest yang tak akan terkendali. Di satu sisi, segelintir elite hanya menguasai konsesi, izin, dan akses terhadap sumber daya alam di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Sedangkan disisi lain, masyarakat lokal yang hidup berdekatan dengan sumber daya itu justru sulit mendapat peluang pemberdayaan dan secara bersamaan harus menanggung dampak pencemaran, kehilangan ruang hidup, bahkan menjadi penonton di tanahnya sendiri.
“Kita bisa melihat bagaimana praktik-praktik keserakahan bekerja di Bumi Anoa Kabupaten Konawe Utara. Izin usaha diperebutkan bukan dengan semangat membangun kesejahteraan bersama, tetapi sebagai ladang rente politik dan bisnis,” ujar Samir.
“Hutan digunduli, sungai tercemar, dan tanah adat tergerus, sementara masyarakat lokal Konawe Utara dibiarkan hidup diatas penderitaan ekonomi dan hanya dijadikan sebagai tameng pelengkap administrasi untuk penguasaan IUP Pertambangan mereka,” imbuhnya.
Padahal, kata Samir seharusnya pengelolaan SDA diletakkan dalam kerangka keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan bersama. Pasal 33 (1) 1945 dan Undang-Undang Pertambangan Minerba No.2 Tahun 2025, kedua dasar peraturan undang undang tersebut secara tegas memberikan legitimasi kepada masyarakat lokal untuk turut menjadi pelaku pengelolah SDA, bukan jadi penonton atau tameng korporasi pemegang IUP.
Dia menambahkan sumber daya alam harus dikelola bukan semata demi segelintir elit dan orang-orang besar di negeri ini. Tetapi sebagai warisan kolektif yang hasilnya dirasakan oleh generasi rakyat Konawe Utara yang sekarang.
“Saya berharap dengan terbentuknya Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan Konawe Utara dapat menjadi nahkoda perjuangan teman-teman kontraktor lokal untuk menghilangkan dominasi keserakahan dan monopoli pengelolaan SDA di Kabupaten Konawe Utara, sehingga tidak ada lagi cerita Kontraktor lokal hanya jadi penonton,” tuturnya berharap Pemegang IUP di Konawe Utara memberdayakan perusahaan jasa pertambangan lokal.
Sebagai anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara dari Partai Gerindra, dia menegaskan bahwa mendukung penuh berdirinya Asosiasi IUJP Konawe Utara sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat Konawe Utara di sektor pertambangan. (REDAKSI)






