BKAD Konut Gelar Rapat Penyusunan Standar Satuan Harga

TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Jumat (27/12/2024) mengadakan rapat kerja penyusunan Standar Satuan Harga (SSH), Standar Biaya Umum (SBU), Analisis Standar Belanja (ASB), dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) di salah satu hotel di Kota Kendari.

Kegiatan itu dibuka langsung Bupati Konut H Ruksamin. Turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Konut, Dr Safruddin, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat dan Lurah se Kabupaten Konawe Utara.

Saat ditemui Kepala BKAD Konut Drs Irwan menjelaskan hasil rapat penyusunan SSH akan menjadi standar harga tertinggi yang akan digunakan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) tahun 2026.

BKAD Konut Gelar Rapat Penyusunan Standar Satuan Harga

Penyusunan SSH, kata Irwan, merupakan standar satuan harga yang mempresentasikan keadaan harga barang di pasar yang pada akhirnya akan menghasilkan pengelolaan anggaran belanja yang efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

“Melalui rapat kerja teknis diharapkan dengan kegiatan ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas anggaran belanja dengan cara menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan negara dalam pengadaan barang dan jasa,” ungkap Irwan.

Rapat kerja teknis menghadirkan seluruh Kasubag Perencanaan dan Keuangan OPD se-Kabupaten Konawe Utara. Penyusunan SSH tahun anggaran 2026 yang telah ada lanjut Irwan diperlukan upaya-upaya untuk menyempurnakan.

“Salah satu upaya yang mesti dilakukan adalah dengan melakukan survey ulang terhadap harga barang-barang di pasar setiap periode tertentu agar standarisasi harga barang dan jaga ang ditetapkan mencerminkan harga barang yang sebenarnya,” tuturnya. (REDAKSI)