KPU Konut Apresiasi Kebijakan Pemkab Gratiskan Pengurusan SKBS Untuk Pendaftar KPPS

TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara (Konut) menginstruksikan seluruh Puskesmas jajarannya untuk tidak memungut biaya kepada masyarakat yang ingin memperoleh SKBS guna mendaftar sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada tahun ini.

Inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemkab Konut untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada. Diharapkan, dengan adanya layanan kesehatan gratis, lebih banyak masyarakat yang termotivasi untuk mendaftar sebagai KPPS, sehingga turut berpartisipasi dalam pemilihan umum yang demokratis.

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Pemerintah Daerah Konut yang mengratiskan biaya pemeriksaan kesehatan di seluruh puskesmas. Ini merupakan langkah penting untuk memudahkan masyarakat mendaftar sebagai KPPS,” ujar Ketua KPU Konut, Abdul Makmur, Kamis (26/8/2024).

Dia menjelaskan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) untuk pendaftar KPPS dilengkapi dengan hasil pemeriksaan laboratorium, termasuk gula darah, kolesterol, dan asam urat.

Normalnya, tes kesehatan itu tentu membutuhkan biaya. Namun berkat kebijakan dari Pemkab Konut, kini masyarakat tidak perlu khawatir lagi terkait biaya, karena Puskesmas tidak lagi memungut biaya untuk pengurusan SKBS bagi pendaftar KPPS.

Saat ini, proses perekrutan KPPS sedang berlangsung di seluruh TPS di wilayah Konawe Utara, dimulai dari 17 hingga 28 September 2024. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menyukseskan pemilihan umum yang akan datang.

“KPU Konut mempunyai 180 TPS dengan kebutuhan masing masing TPS sebanyak 7 orng per TPS, jadi total semua 1260 orang KPPS yang dibutuhkan dan ditambah dua tenaga linmas. Pemerintah konut telah menyampaikan siap memfasilitasi Linmasnya dan sudah disediakan seragamnya,” pungkas Abdul Makmur. (REDAKSI)