TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar rapat koordinasi yang berlangsung di salah satu hotel Konut pada Selasa (2/7/2024). Acara ini dihadiri oleh 150 peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pemateri penting seperti Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Konut, La Ondjo, dan Lidya Kandau dari Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sultra.
Rapat yang dibuka oleh Kepala Dinas P3A Konut, Sarlina, bertujuan untuk meningkatkan upaya penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan di wilayah Konut. Sarlina menekankan pentingnya dukungan dan kerjasama lintas sektoral dalam menyelesaikan masalah kekerasan ini.
Satuan Tugas (Satgas) perlindungan perempuan dan anak yang dibentuk dalam rapat ini bertujuan untuk mempercepat respon terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di tiap desa. Menurut Sarlina, keberadaan satgas ini krusial karena Dinas P3A sulit menjangkau setiap desa secara langsung. Satgas akan menjadi ujung tombak dalam melaporkan kasus-kasus ini ke pihak terkait.
“Semoga kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Konut dapat teratasi. Dan itu butuh dukungan dan kerja sama dari semua pihak,” kata Sarlina.
Lidya Kandau dari Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sultra memberikan apresiasi atas langkah Dinas P3A Konut yang membentuk satgas perlindungan perempuan di setiap desa/kelurahan. Menurutnya, ini adalah langkah positif untuk memastikan penyelesaian yang baik terhadap kasus-kasus kekerasan tersebut.
“Sangat luar biasa ini bisa membentuk satgas perlindungan perempuan. Dibentuknya satgas agar dapat diketahui lebih luas oleh masyarakat, dan sosialisasi secara masif akan terus dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang kekerasan seksual, penanganan secara komprehensif dan terpadu,” tuturnya.
Dinas P3A Konut juga telah membuka layanan laporan untuk masyarakat yang mendapatkan informasi terkait kekerasan atau pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayah Konut. Masyarakat dapat menghubungi nomor Kepala UPTD P3A Konut, Ibu Santi, di 082296971122 untuk memberikan laporan atau informasi yang diperlukan.
Upaya ini akan terus didorong untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat tentang pentingnya penanganan kekerasan seksual secara komprehensif dan terpadu. Sosialisasi akan terus dilakukan agar semua pihak dapat berperan aktif dalam melindungi perempuan dan anak-anak dari ancaman kekerasan. (REDAKSI)