TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Menindaklanjuti laporan masyarakat nelayan di wilayah pesisir Desa Ulu Sawa Kecamatan Sawa Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Selawesi Tenggara (Sultra), Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) melakukan pemeriksaan terhadap tumpahan ore nikel di wilayah perairan Konut di Kecamatan Sawa, Sabtu (11/8/2023).
Menyambut hal itu perwakilan masyarakat nelayan yang merasa terdampak melalui Bidang Pengawasan PAAP Forum Nelayan Teluk Lasolo, Erdinsyah SH mengatakan bahwa kedatangan tim KLHK RI dilokasi kejadian merupakan tindak lanjut dari laporan dan pengaduan masyarakat atas terjadinya tumpahan material ore nikel yang sedang diangkut oleh perusahaan menggunakan kapal tongkang pada bulan juli 2023 yang lalu.
“Dampak yang ditimbulkan sangat berpengaruh terhadap aktivitas nelayan di wilayah ini. Selain nelayan tangkap, juga nelayan budidaya ikut merasakan dampak tumpahan nikel sehingga pendapatan ikan bagi nelayan menurun drastis,” ungkap Erdinsyah.
Ditempat yang sama, ketua bidang hukum PAAP Forum Nelayan Teluk Lasolo, Ismail menegaskan bahwa pihak perusahan pemilik ore Nikel yang sudah tumpah kelaut agar bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan.
“Setidaknya perusahaan harus bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi ganti rugi terhadap kami nelayan didaerah ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Konawe Utara, Irwansyah menambahkan bahwa pihaknya sangat mendukung atas kerja tim KLHK RI dalam melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel dilokasi kejadian.
“Kita berharap hasil pemeriksaan dan pengumpulan sampel dilokasi kejadian, dapat membuahkan hasil yang maksimal. Selain itu kami berharap kepada seluruh pihak terutama kepada pihak pemilik material ore nikel yang sudah tumpah di laut kami agar betul-betul memperhatikan hak-hak masyarakat nelayan di wilayah ini,” pungkasnya. (REDAKSI)