Kadin Sultra Dorong Pedagang Pasar Wayong Membuat Badan Usaha Perseroan Perorangan

TELUSURSULTRA.COM, KENDARI
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara tak henti-hentinya memberikan dorongan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar meningkatkan kapasitasnya. Terbaru, Kadin Sultra memberikan penguatan kepada seluruh pedagang yang ada di Pasar Wayong Kota Kendari agar memiliki legalitas badan usaha.

Dokumen legalitas badan usaha yang dimaksud yakni Perseroan Perorangan. Kadin menilai dokumen tersebut penting dimiliki pelaku usaha atau pedagang.

Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua Umum KADIN Sultra, Sastra Alamsyah bahwa Kadin Sultra tidak pernah diam untuk memacu para pelaku usaha agar makin kuat dan tangguh di era saat ini. Buktiya baru-baru ini Kadin bersama dengan Polda Sultra dan Perumda Pasar Kota Kendari menggelar pertemuan tatap muka dengan para pedagang Pasar Wayong melalui Focus Group Discussion (FGD).

“Jika pedagang Pasar Wayong memiliki badan usaha Perseroan Perorangan itu akan mempermudah untuk mengembangkan jualan dan usaha mereka. Dalam FGD itu kami kemas ala pasar agar para pedagang lebih mudah memahami apa yang dimaksud dengan pembuatan Perseroan Perorangan,” jelas Sastra.

Pria yang baru saja meraih gelar Insinyur di Kota Makassar itu menambahkan dalam pemberian dokumen legalitas itu, pedagang tidak dibebankan biaya. Para pelaku usaha cukup menyiapkan dokumen berupa KTP, NPWP dan Email dan legalitas tersebut sudah dapat diproses.

“Kami akan terus mendorong pelaku usaha pedagang di Pasar Wayong agar makin memiliki nilai tawar dan peningkatan/pengembangan usahanya,” ujarnya.

Direktur Perumda Pasar Kota Kendari, Saipuddin menilai pertemuan pelaku usaha dengan Kadin dan Polda Sultra Bidang Ekonomi dan UMKM itu akan menjadi peluang besar guna meningkatkan usaha mereka.

“Ini peluang besar bagi pedagang Pasar Wayong untuk mengembangkan usaha apa lagi dibantu dan gratis,” tuturnya.

Sementara itu, Kompol Rahman Dundu, Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Sultra mengatakan Polda Sultra siap membantu para pelaku usaha jika terkendala dalam proses pengurusan Perseroan Perorangan.

“Kami akan mengawal jika ada hambatan pengurusan dokumen tersebut,” katanya. (REDAKSI)