Bupati Konut Serahkan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 ke Legislatif

TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Bupati Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H Ruksamin menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu (14/6/2023).

Penyerahan Raperda itu berlangsung di aula sidang paripurna DPRD. Raperda diterima langsung ketua DPRD Konut, Ikbar didampingi sekretaris DPRD, Asmadin. Saat menyerahkan, Ruksamin didampingi Wakil Bupati, H Abuhaera dan Sekretaris Daerah (Sekda), H M Kasim Pagala.

Ruksamin mengatakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 itu berisi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah melalui audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah diperiksa oleh BPK LKPD tahun 2022 itu mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Predikat itu tercatat sebagai WTP yang keenam kali diperoleh pemerintah kabupaten Konut.

“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Konut, Pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang terus mendorong dan memberi masukan untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah. Perolehan predikat tersebut tidak terlepas dari hasil kerja keras kita semua serta pihak lainnya,” ucap Ruksamin.

Bupati Konut Serahkan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 ke Legislatif

Lebih lanjut, Bupati dua periode itu menjelaskan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 merupakan bentuk dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Khususnya dibidang pengelolaan keuangan daerah maupun tata kelola keuangan daerah.

Setelah menyerahkan untuk dibahas lebih lanjut, Ruksamin berharap melalui Raperda itu proses pemerintahan dan pembangunan bisa diselenggarakan secara lebih baik lagi di masa mendatang. Sesuai dengan
prinsip-prinsip pemerintahan yang baik serta terwujudnya masyarakat Konut yang lebih Sejahtera dan Berdaya Saing.

“Kami juga mengharapkan pimpinan dan anggota DPRD Konut yang terhormat agar dapat memberikan sumbang saran dan masukkan yang konstruktif. Sehingga dapat dijadikan pegangan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kita kedepan,” pinta Ruksamin.

“Secara substansi kita harus terus berjuang mengembangkan kreativitas dan inovasi dengan memanfaatkan segenap potensi serta sumber daya yang ada. Guna mempercepat kesejahteraan masyarakat. Kita harus terus optimis bahwa dari tahun ke tahun kita bisa berbuat lebih baik, lebih produktif dan kreatif,” sambungnya.

Setelah diserahkan ke DPRD, Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 selanjutnya akan dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif untuk disetujui dan ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda). (REDAKSI)