TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali melakukan inovasi baru dengan meluncurkan aplikasi Survey Kepuasan Masyarakat (Sukma). Inovasi ini guna mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.
Kepala DPMPTSP Konut, Sofian Syahrul mengatakan peluncuran aplikasi ini sebagai upaya dalam mengukur pelayanan publik di OPD yang dipimpinnya. Hal itu dikatakannya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dimana negara memiliki kewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik.
“Untuk itu berbagai terobosan dan perbaikan telah dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik khususnya DPMPTSP Kabupaten Konawe Utara untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Oleh karena itu, dalam hal ini perlu untuk mengetahui sejauh mana dampak yang dihasilkan dari perbaikan tersebut melalui pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat,” ujarnya.
Survei kepuasan masyarakat tehadap penyelenggaraan layanan ini diharapkan dapat mengetahui informasi masyarakat pengguna layanan. Yang terdiri dari persepsi pengguna layanan dan keluhan,
saran perbaikan serta aspirasi pengguna layanan. Inovasi ini dilaksanakan selaras dengan Permenpan No. 14 Tahun 2017, bahwa SKM ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Sofian menambahkan sasaran peluncuran aplikasi Sukma ini diantaranya mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan, mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik serta mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Kami akan melakukan survei setiap hari dan akan di input selesai jam pelayanan berakhir serta akan kami bagikan ke semua media sosial Dinas DPMPTSP Kabupaten Konawe Utara agar masyarakat khususnya pelaku usaha bisa memonitoring dan mengawasi setiap saat. Jika terdapat kekurangan terhadap pelayanan yang kami berikan akan segera dievaluasi,” jelas Sofian.
Lebih jauh, Sofian meminta support seluruh pegawai, pelaku usaha, masyarakat umum dan seluruh shekholder terkait terhadap upaya DPMPTSP yang tengah membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Saya selaku pimpinan mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh ASN DPMPTSP yang selalu memberikan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat. Mari bersama-sama membangun Dinas DPMPTSP Konut untuk lebih baik lagi demi tercapainya Konawe Utara yang lebih sejahtera dan
berdaya saing,” Tuturnya. (REDAKSI)