TELUSURSULTRA.COM, KONAWE
PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) telah bertahun tahun diduga mencemari sungai Motui dengan membuang limbah pabrik pemurnian nickel miliknya yang tergolong limbah berbahaya. Pembuangan limbah berupa material slag di bantaran sungai Motui kini mengundang reaksi dari Aliansi Masyarakat Pesisir kabupaten Konawe Utara.
Alianasi masyarakat pesisir menyesalkan tindakan perusahaan telah melakukan penimbunan di muara sungai Motui yang mengakibatkan penyempitan muara sungai Motui. Sehingga pihak Aliansi merencanakan aksi demonstrasi besar-besaran di PT VDNI dan PT OSS. Aliansi masyarakat pesisir berencana bakal memboikot kegiatan dua perusahaan raksasa ini dengan melakukan unjuk rasa di gerbang PT Pelabuhan Muara Sampara (PMS) sebagai pusat pelabuhan PT VDNI dan PT OSS di Desa Tani Indah Kecamatan Kapoiala Senin mendatang.
Jefri selaku jendral lapangan saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya dalam aksi di PT VDNI dan PT OSS ini akan menurunkan massa dengan jumlah besar lebih dari 500 orang. “Kami sudah menyurat ke Polres Konawe hari ini untuk rencana aksi kami pada hari Senin tgl 6 Februari 2023 di gerbang PT PMS. Saya pastikan akan memboikot kegiatan perusahaan sampai tuntutan kami direalisasikan,” bebernya.
Pria yang juga merupakan Ketua Ormas Tamalaki Pobende Wonua menambahkan pihaknya sangat serius menuntut hal tersebut karena menyangkut hajat hidup masyarakat. Bahkan ia mengancam akan membuat gerakan dengan massa yang berjumlah ribuan jika tuntutannya tidak segera dilaksanakan.
“Saya tidak main-main, ini persoalan serius banyak masyarakat pesisir yang sangat menggantungkan hidupnya di sungai ini. Jika pihak perusahaan tidak segera merealisasikan tuntutan kami maka saya akan membuat aksi demonstrasi dengan menurunkan massa yang berjumlah besar. Saya bisa turunkan massa sampai 2000 orang jngan main-main dengan tuntutan kami,” tegasnya.
Terpisah, Albar Sanggo selaku Koordinator lapangan menyatakan bahwa aksi demonstrasi di PT VDNI dan PT OSS yang menuntut pencemaran di sungai Motui sudah sering dilakukan tapi tidak pernah ada perhatian dari pihak perusahaan.
“Ini Masyarakat sudah marah akibat sungai yang menjadi pusat mata pencaharian warga terus terusan dicemari dan dirusak. Sekarang kami tidak akan tinggal diam lagi soal ini, dan kami benar-benar serius menuntut ini. Dalam waktu dekat kami akan melapor ke Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV di Kendari terkait tindakan PT VDNI dan PT OSS yang melakukan penimbunan dan pencemaran di sungai Motui sehingga mengakibatkan penyempitan muara sungai motu,” ujar Albar.
Lebih lanjut Albar Sanggo juga menyampaikan akan membawa kasus ini ke Jakarta untuk dilaporkan. “Kasus pencemaran ini juga akan kami bawa ke Jakarta untuk dilaporkan pada Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum.
kami sudah rencanakan ini matang matang. 16 februari nanti kami akan terbang ke Jakarta untuk melaporkan kasus ini ke Dirjen Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia,” tuturnya.
Warga berharap agar pihak perusahaan dapat melihat penderitaan yang mereka rasakan akibat pencemaran yang dilakukan di Sungai Motui. Sebab banyak warga yang menggantungkan hidupnya sejak dulu dari hasil menjadi petambak dan Nelayan di Sungai tersebut.
Warga juga sangat menginginkan agar Sungai Motui bisa kembali normal seperti dulu sebelum perusahaan raksasa PT VDNI dan PT OSS ada, agar hasil tambak dan hasil tangkapan mereka dapat diandalkan untuk menghidupi keluarga. (REDAKSI)