TELUSURSULTRA.COM, KONUT
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) hingga bulan Agustus jauh dari target. realisasi PAD hingga akhir bulan lalu belum mencapai 30 persen dari target ditetapkan sebesar Rp 99 miliar.
Rendahnya angka pemasukan PAD di Kabupaten Konut terungkap pada rapat rekonsiliasi dan koordinasi pendapatan daerah Konut tahun 2022 di salah satu hotel di kecamatan Andowia. Dalam kegiatan tersebut masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut PAD memaparkan capaian Penghasilan selama periode januari hingga agustus 2022.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Supardi mengatakan berdasarkan data yang dihimpun dimasing-masing OPD realisasi PAD Konut masih sangat kurang. Dia menjelaskan target PAD yang ditetapkan dalam APBD tahun 2021 sebesar Rp 99 miliar.
Target sebesar ini dikatakan Supardi sudah melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Sayangnya target yang diberikan ini dinilai cukup fantastis. Terbukti dengan capaian yang hingga saat ini baru mencapai 20 miliar.
Nilai ini belum bahkan belum mencapai setengah dari target. Sementara waktu yang bagi para OPD untuk mencukupi target hanya tersisa empat bulan yakni september hingga desember. “Delapan bulan saja pencapaiannya baru 20 miliar. Ini belum setengahnya. Sementara waktu tinggal empat bulan. Sangat susah untuk dicapai,” ujar Supardi, Selasa (6/9/2022).
Dia mengungkapkan rendahnya realisasi PAD Konut tahun ini ditenggarai karena minimnya infrastruktur penunjang untuk kegiatan pemungutan PAD. Selain itu, faktor regulasi juga dinilai turut mempengaruhi kurangnya pemasukan asli daerah.
“Masih banyak juga objek pajak atau retribusi yang tidak berani kita pungut PADnya karena tidak ada dasar hukum. Jadi itu juga yang mempengaruhi,” imbuhnya.
Supardi menambahkan rendahnya realisasi PAD hingga agustus tahun ini bisa berpengaruh terhadap proyek-proyek fisik yang anggarannya bersumber dari PAD. Menurutnya proyek yang bersumber dari PAD tidak dilakukan tender untuk menghindari utang kepada pihak ketiga.
“Kalau tetap dilaksanakan kemungkinan besar Pemda akan berutang. Baiknya tidak ditender. Kecuali yang sudah terlanjur berjalan,” tutur mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Konut itu. (Redaksi)