Pemkab Konut Mantapkan Penyusunan APBD 2026, Sekda Safruddin Tekankan Sinergi dan Efektivitas Anggaran

EKONOMI115 Dilihat

TELUSURSULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (07/11/2025).

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara, Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd., mewakili Bupati Konawe Utara H. Ikbar, S.H., M.H. Turut hadir pula para Staf Ahli Bupati, Asisten lingkup Sekretariat Daerah, Kepala OPD, serta para Camat se-Kabupaten Konawe Utara.

Penyelarasan Persepsi dan Penguatan Tata Kelola

Sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah dalam memahami mekanisme, prinsip, dan arah kebijakan penyusunan APBD 2026. Langkah tersebut penting agar dokumen anggaran yang disusun selaras dengan regulasi nasional serta prioritas pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Sekda Safruddin menegaskan bahwa penyusunan APBD memiliki posisi strategis sebagai instrumen pembangunan, bukan sekadar proses administratif.

“Penyusunan APBD harus dilakukan secara terencana, terukur, dan sesuai prinsip efisiensi. APBD adalah cerminan arah kebijakan pembangunan daerah yang berpihak pada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe Utara di bawah kepemimpinan Bupati H. Ikbar dan Wakil Bupati H. Abuhaera menempatkan peningkatan kapasitas aparatur sebagai prioritas, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menjamin Setiap Rupiah Berdaya Guna

Sekda menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam proses penyusunan APBD. Menurutnya, kualitas perencanaan dan penganggaran akan berpengaruh langsung terhadap efektivitas program pembangunan.

“Setiap rupiah yang dianggarkan harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, sinergi antar-OPD menjadi kunci dalam memastikan anggaran tepat sasaran dan berorientasi hasil,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan perlunya adaptasi terhadap dinamika ekonomi dan kebijakan fiskal nasional. Inovasi dalam pengelolaan anggaran diperlukan agar pembangunan daerah tetap berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemkab Konut Mantapkan Penyusunan APBD 2026, Sekda Safruddin Tekankan Sinergi dan Efektivitas Anggaran

BKAD Dorong Anggaran yang Transparan, Partisipatif, dan Berbasis Kinerja

Kepala BKAD Konawe Utara, Drs. Irwan, melalui Kepala Bidang Anggaran BKAD, Rastin, dalam laporannya menjelaskan bahwa pedoman penyusunan APBD 2026 telah disesuaikan dengan regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri.

Rastin menegaskan pentingnya peningkatan kualitas dokumen perencanaan dan penganggaran. “Penyusunan APBD 2026 diharapkan semakin transparan, partisipatif, dan berbasis kinerja. Setiap OPD harus menajamkan program yang produktif dan mendukung pencapaian indikator kinerja daerah,” jelasnya.

BKAD juga berkomitmen memberikan pendampingan penuh kepada seluruh OPD guna memastikan proses penyusunan anggaran berjalan sesuai pedoman dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dalam suasana interaktif. Peserta diberikan ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala teknis yang sering dijumpai dalam penyusunan anggaran. Melalui forum ini, diharapkan tercipta keseragaman langkah yang berdampak pada meningkatnya kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD 2026.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas anggaran sebagai pondasi pembangunan daerah.

Di akhir arahannya, Sekda Safruddin mengajak seluruh aparatur menjaga profesionalisme dan integritas dalam mengelola keuangan daerah.

“Mari kita jadikan APBD 2026 sebagai instrumen pembangunan yang berdaya guna dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Konawe Utara secara nyata,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi pedoman penyusunan APBD ini menjadi bagian penting dari upaya Pemkab Konawe Utara dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. (ADV)