Konut Pecahkan Rekor, Selesaikan Pembentukan Posbankum 100 Persen Kurang dari Sebulan

TELUSURSULTRA.COM, KONUT – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Di bawah kepemimpinan Bupati H. Ikbar, SH., MH bersama Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, Pemda Konut secara resmi menerima Penghargaan 100 Persen Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum)Sulawesi Tenggara.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, SH., MH, kepada Bupati dalam sebuah acara resmi yang digelar di Aula Kantor Bupati setempat, Jumat (28/11/2025).

Penyerahan penghargaan tersebut merupakan rangkaian dari Rapat Koordinasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat desa dan kelurahan se-Konawe Utara.

Konut Pecahkan Rekor, Selesaikan Pembentukan Posbankum 100 Persen Kurang dari Sebulan

Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, unsur Forkopimda, Sekda Konawe Utara Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konawe Utara.

Dalam sambutannya, H. Ikbar menegaskan bahwa pembentukan Posbankum dan Kadarkum merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan, buruh, petani, nelayan, dan warga kurang mampu, memperoleh akses bantuan hukum yang cepat, mudah, dan terpercaya.

“Posbankum dan Kadarkum adalah wujud kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap keadilan,” tegas Ikbar.

Konut Pecahkan Rekor, Selesaikan Pembentukan Posbankum 100 Persen Kurang dari Sebulan

Mantan Ketua DPRD itu juga menegaskan komitmen Pemda Konut untuk terus memperkuat agenda reformasi hukum daerah melalui:

1. Memperkuat kelembagaan Posbankum.

2. Mendorong pembentukan dan pemberdayaan Kadarkum di seluruh kecamatan dan desa.

3. Mengintegrasikan program Posbankum dan Kadarkum dalam perencanaan serta penganggaran daerah.

4. Mengoptimalkan sosialisasi hukum hingga ke tingkat desa.

5. Membangun kolaborasi berkelanjutan dengan Kemenkumham Sultra dalam peningkatan pelayanan publik.

“Saya percaya bahwa dengan kebersamaan kita, Konawe Utara akan menjadi daerah yang maju, tertib hukum, dan berkeadilan,” tutupnya.

Konut Pecahkan Rekor, Selesaikan Pembentukan Posbankum 100 Persen Kurang dari Sebulan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi tinggi atas keseriusan Pemda Konut dalam memenuhi pembentukan Posbankum secara menyeluruh.

Menurutnya, daerah ini menunjukkan komitmen kuat dengan penyelesaian pembentukan Posbankum dalam waktu kurang dari satu bulan.

“Ini sangat luar biasa berkat dukungan penuh Bupati. Tidak sampai satu bulan, dan Konawe Utara berhasil mencapai 100 persen. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa Konawe Utara termasuk dalam lima daerah tercepat di Sulawesi Tenggara yang telah menyelesaikan pembentukan Posbankum secara menyeluruh.

Dengan capaian ini, Pemda Konut semakin menegaskan posisinya sebagai daerah yang berkomitmen kuat pada penegakan hukum, pelayanan publik, dan penguatan akses keadilan bagi seluruh masyarakat. Penghargaan ini juga menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan inovasi dan keberlanjutan program di bidang hukum. (ADV)