TELUSURSULTRA.COM, KONUT – Tokoh politik Kabupaten Konawe Utara (Konut), H. Sawi Lapalulu, S.Si, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Konawe Utara yang dinilai menjadi langkah strategis dalam mendorong keterlibatan kontraktor lokal serta memperkuat perekonomian daerah secara berkelanjutan.
Dalam pernyataannya, Sawi menegaskan bahwa eksistensi kontraktor lokal harus didukung penuh sebagai pilar utama dalam penguatan ekonomi daerah. Menurutnya, sumber daya alam (SDA) tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga menjadi ruang hidup bagi masyarakat lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari hutan, laut, tanah, dan mineral di sekitarnya.
“Politik pengelolaan SDA yang adil harus berpijak pada kesejahteraan masyarakat lokal, bukan sekadar kepentingan elite atau pemilik modal besar,” ujar Sawi.
Dia memaparkan empat prinsip utama dalam pengelolaan SDA di Konawe Utara. Keempatnya adalah kedaulatan rakyat, distribusi manfaat yang adil, keberlanjutan ekologi, dan demokratisasi tata kelola.
Ia menekankan pentingnya pelibatan masyarakat adat dan komunitas lokal dalam proses perencanaan, perizinan, dan pengawasan sektor pertambangan, serta menolak praktik pengelolaan SDA yang eksploitatif dan tertutup.
“Keputusan dalam tata kelola SDA tidak boleh elitis. Masyarakat harus menjadi aktor utama, bukan sekadar penonton,” tambahnya.
Dengan terbentuknya Asosiasi IUJP, Sawi berharap kontraktor lokal di Konawe Utara tidak lagi terpinggirkan dalam rantai usaha jasa pertambangan. Ia menyebut bahwa keberadaan puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di daerah tersebut seharusnya membuka ruang besar bagi pelibatan pelaku usaha lokal dan UMKM.
Ia juga mengingatkan bahwa regulasi nasional melalui UU Minerba telah menegaskan kewajiban pemilik IUP untuk memberdayakan masyarakat dan mitra lokal.
“Jika pemilik IUP tidak melibatkan kontraktor lokal, itu sama halnya menolak kebijakan pemerintah. Padahal regulasinya jelas,” tegasnya.
*Sejalan dengan Arah Presiden RI
Sawi menyatakan bahwa arah kebijakan Presiden Republik Indonesia telah sangat jelas dalam menekankan pentingnya pengelolaan SDA yang inklusif dan berdampak langsung pada masyarakat lokal. Ia menyebutkan bahwa visi pembangunan nasional menempatkan pemberdayaan ekonomi daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang kuat dan bebas dari kemiskinan.
“Asta Cita Presiden telah memberikan roadmap menuju negara maju. Penguatan sektor usaha jasa pertambangan lokal adalah bagian dari itu,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya Asosiasi IUJP Konawe Utara, Sawi Lapalulu optimistis bahwa ekosistem pertambangan yang sehat, adil, dan berkelanjutan dapat tercipta, serta menjadi lokomotif kesejahteraan masyarakat Konawe Utara secara menyeluruh. (REDAKSI)






